BERITA ONLINE TERVIRAL

Baitul Mal Aceh Data Wakaf Produktif di Aceh Utara

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 25 Mei 2024 - 21:55 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Baitul Mal Aceh (BMA), melakukan pendataan wakaf produktif untuk mengetahui potensi wakaf di Aceh Utara yang memerlukan stimulus supaya lebih berkembang.

Selama ini sebagian nazir mengartikan zakat produktif adalah memproduktifkan wakaf dengan kegiatan ekonomi dan bisnis di atas tanah wakaf. Kemudian juga melihat yang penting tanah wakaf telah berfungsi dengan kegiatan sosial, kesehatan, pertanian atau aktivitas pendidikan.

Dalam pendataan wakaf produktif ke Aceh Utara, BMA mengutus tim pendataan yaitu Shafwan Bandadeh, Liza Diputri, Zahara Zain, dan Ezizul Firman.

Pendataan dilakukan sejak 20-24 Mei 2024 dengan lokasi yang direkomendasikan oleh Kankemenag dan Baitul Mal Aceh Utara melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Aceh Utara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  USK Luncurkan Program Desa Energi Berdikari di Pulo Aceh

Shafwan Bandadeh mengatakan, setelah pendataan, BMA akan melakukan asesmen, baru ditetapkan sebagai lokasi/obyek wakaf produktif yang termasuk dalam Program Stimulus Wakaf Produktif (SWP) BMA 2024.

Selanjutnya, Baitul Mal Aceh dapat merumuskan pengertian wakaf produktif yang sesuai dengan kapasitas BMA untuk mengembangkannya.

“Setidaknya dapat diketahui, BMA akan memulai dari tahapan mana, strategi yang dipilih dan kemitraan yang dibangun dalam memproduktifkan tanah/aset wakaf di seluruh Aceh. Dari pendataan ini juga, stimulus finansial setiap persil wakaf dapat dilakukan,” ucapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadisdik Dayah Aceh Besar Ikuti RDPU Bedah Qanun

Adapun potensi wakaf produktif yang akan dikembangkan oleh dayah adalah peternakan ikan lele, peternakan kambing dan domba. Masjid pengembangan wakaf tambak ikan bandeng dan udang vaname dan usaha sarana koperasi, warung serba ada dan usaha kuliner. Kemudian, wakaf meunasah akan mengembangkan usaha air kemasan.

Ia mengatakan, pendataan potensi wakaf produktif dilakukan pada 2024, sedangkan verifikasi dan asesmen akan dilaksanakan pada tahapan berikutnya 2025.

BMA juga akan melaksanakan pembinaan melalui bimtek nazhir. Verifikasi dan asesmen akan dilaksanakan setelah nazhir mengajukan permohonan modal stimulus wakaf produktif, setelah itu akan ditetapkan nazhir penerima bantuan tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BMA Salurkan Bantuan untuk 400 Penderita Kanker dan Talasemia di Aceh

Sementara itu, Staf data dan informasi Sudadi menyebutkan, diperlukan pendataan wakaf yang belum terdata di gampong-gampong di Aceh Utara. Hal itu dimaksudkan, agar dapat mendorong nazir mengurus Akte Ikrar Wakaf (AIW)/AIW pengganti, dan sertifikasi wakaf.

“Untuk pengembangan wakaf produktif diperlukan peningkatan kapasitas nazir dan sinergi antara Baitul Mal, Kemenag, BWI, dan KUA. Hal utama yang diharapkan nazir di lapangan adalah modal atau dana untuk memproduktifkan tanah atau aset wakaf,” kata Sudadi mewakili Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmat Setiadi. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

Kesaksian Geuchik Bili Aron; Pasca DOM Dicabut, Rumoh Geudong Dibakar

Daerah

Gubernur Harapkan Perta Arun Gas Sejahterakan Masyarakat

Daerah

Sekda Aceh Ajak Masyarakat Sukseskan Imunisasi Anak Sebagaimana Vaksin Covid-19

Daerah

Prodin Aceh Selatan Deklarasi Dukung Safaruddin ke DPRA dan Komit Menangkan Prabowo-Gibran di Aceh

Daerah

Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan untuk Muallaf Binaan Dewan Dakwah Aceh

Daerah

Gubernur Aceh: Selalu Berbakti dan Berbuat Baik pada Kedua Orangtua

Daerah

Pj Wali Kota Lhokseumawe Siap Jalankan Instruksi Presiden

Daerah

1.829 Petani Aceh Disertifikasi ISPO