BERITA ONLINE TERVIRAL

Baleg DPRK Aceh Besar akan Gelar RDPU Raqan Kepemudaan pada Kemah Pemuda

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 5 November 2021 - 14:27 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ketua Baleg DPRK Aceh Besar, Rahmat Aulia

Kota Jantho — Badan Legislasi (Baleg) DPRK Kabupaten Aceh Besar akan segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Tentang Kepemudaan.

Ketua Baleg DPRK Aceh Besar, Rahmat Aulia mengatakan, pelaksanaan RDPU ini dijadwalkan berlangsung antara 12 atau 13 November 2021 mendatang, bertepatan dengan pelaksanaan kemah pemuda yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  130 guru SMP ikut workshop Implementasi Kurikulum Merdeka

“Agenda kemah ini sendiri diikuti oleh seluruh organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dalam lingkup Kabupaten Aceh Besar,” kata Rahmat dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Di sela sela kegiatan kemah tersebut, kata Rahmat, Baleg DPRK Aceh Besar akan melaksanakan RDPU, guna mencari masukan, saran serta pendapat dari seluruh elemen OKP yang ada dalam Kabupaten Aceh Besar.

Rahmat menjelaskan bahwa RDPU ini sendiri merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Aceh Besar Komit Kembangkan Aplikasi Puja Indah

Adapun semangat atau ruh yang ingin didapatkan dari gelaran RDPU nantinya adalah agar terpenuhi wujud dari partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan baik secara lisan atau tertulis.

Selain sarana memberikan masukan yang dilakukan oleh masyarakat, sambung Rahmat, inti dari RDPU ini sebenarnya agar masyarakat memiliki akses yang mudah dalam memberikan masukan terkait pembentukan sebuah rancangan qanun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Meriahkan Hari Ibu, Pemkab Aceh Besar Laksanakan Lomba Masak Kuah Cue

Menurutnya, Raqan tentang Kepemudaan saat ini memang sangat menjadi kebutuhan masyarakat luas, terutama sekali kaum muda. Dengan adanya raqan ini nantinya diharapkan potensi dan peran strategis pemuda dalam mendorong pembangunan di daerah dapat lebih terarah dan terpadu.

“Qanun ini juga sejalan dengan amanat dari Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, terakhir kami berharap raqan ini dapat kami kebut pengesahannya,” kata Rahmat. []

Baca Juga

Aceh Besar

“Mawardi Ali: Buku Adat Meukawen Aceh Rayek Sebagai Pedoman Adat Agar Tetap Terjaga

Aceh Besar

Lewat Ngobras, Kepala BPPSDMP Kementan RI Ajak Penyuluh Tingkatkan Potensi Ternak dan Pertanian di Aceh Besar

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Pimpin Rombongan Balee Beut Meuligoe Doakan Waled Husaini

Aceh Besar

Raih WTP 10 Kali Secara Beruntun, Pj Bupati Aceh Besar Terima Penghargaan Langsung dari Menke

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Peroleh Penghargaan KPK
1 Hektare Lahan di Aceh Besar Terbakar

Aceh Besar

1 Hektare Lahan di Aceh Besar Terbakar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bagikan Vaksin dan Obat-obatan Ternak ke Puskeswan

Aceh Besar

Asisten I Sekda Aceh Besar Hadiri Lauching KBN di Gampong Cot Yang Kuta Baro