Headline Berita Hari Ini

Home / Aceh Besar

Jumat, 5 November 2021 - 14:27 WIB

Baleg DPRK Aceh Besar akan Gelar RDPU Raqan Kepemudaan pada Kemah Pemuda

0:00

Ketua Baleg DPRK Aceh Besar, Rahmat Aulia

Kota Jantho — Badan Legislasi (Baleg) DPRK Kabupaten Aceh Besar akan segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Tentang Kepemudaan.

Ketua Baleg DPRK Aceh Besar, Rahmat Aulia mengatakan, pelaksanaan RDPU ini dijadwalkan berlangsung antara 12 atau 13 November 2021 mendatang, bertepatan dengan pelaksanaan kemah pemuda yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Berita nya   Babinsa Lamtanjong Ajak Masyarakat Binaan Cegah Praktik Balap Liar di Bulan Ramadan

“Agenda kemah ini sendiri diikuti oleh seluruh organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dalam lingkup Kabupaten Aceh Besar,” kata Rahmat dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Di sela sela kegiatan kemah tersebut, kata Rahmat, Baleg DPRK Aceh Besar akan melaksanakan RDPU, guna mencari masukan, saran serta pendapat dari seluruh elemen OKP yang ada dalam Kabupaten Aceh Besar.

Rahmat menjelaskan bahwa RDPU ini sendiri merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga Artikel Berita nya   PGRI Aceh Besar Sembelih Hewan Qurban, 5 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing Disalurkan bagi Guru Honor

Adapun semangat atau ruh yang ingin didapatkan dari gelaran RDPU nantinya adalah agar terpenuhi wujud dari partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan baik secara lisan atau tertulis.

Selain sarana memberikan masukan yang dilakukan oleh masyarakat, sambung Rahmat, inti dari RDPU ini sebenarnya agar masyarakat memiliki akses yang mudah dalam memberikan masukan terkait pembentukan sebuah rancangan qanun.

Baca Juga Artikel Berita nya   Aceh Besar Sosialisasikan Percepatan Tahapan Redistribusi Tanah

Menurutnya, Raqan tentang Kepemudaan saat ini memang sangat menjadi kebutuhan masyarakat luas, terutama sekali kaum muda. Dengan adanya raqan ini nantinya diharapkan potensi dan peran strategis pemuda dalam mendorong pembangunan di daerah dapat lebih terarah dan terpadu.

“Qanun ini juga sejalan dengan amanat dari Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, terakhir kami berharap raqan ini dapat kami kebut pengesahannya,” kata Rahmat. []

Baca Juga

Aceh Besar

Disdikbud Aceh Besar Dukung Proses Belajar Diluar Sekolah

Aceh Besar

Dishub Aceh Besar Kerahkan Petugas Atur Lalin di Pasar Induk Lambaro

Aceh Besar

22 Atlet Sepak Bola Aceh Besar Dilepaskan Menuju Popda XVII 

Aceh Besar

Gelar Jum’at Curhat, Kapolres Aceh Besar Silaturahmi Bersama Pimpinan Dayah Al-Muhajirin Tgk Di Ujeun Tgk H.Ahmad Tajuddin ( Abi Lampisang ) 

Aceh Besar

Serka Khairil Amira Wakili Pgs. Danramil 09/Ulee Kareng Hadiri Sosialisasi Anti-Narkoba

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Jamu Kuah Belangong untuk Atlet PON XXI Cabor Kurash di Meuligoe

Aceh Besar

Kepala Bappeda Aceh Besar Terima Tim FEB USK

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten III Sekda Aceh Besar Tinjau Pembangunan Gedung SDN Bak Sukon