Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Baleg DPRK Aceh Besar akan Gelar RDPU Raqan Kepemudaan pada Kemah Pemuda

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 5 November 2021 - 14:27 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ketua Baleg DPRK Aceh Besar, Rahmat Aulia

Kota Jantho — Badan Legislasi (Baleg) DPRK Kabupaten Aceh Besar akan segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Tentang Kepemudaan.

Ketua Baleg DPRK Aceh Besar, Rahmat Aulia mengatakan, pelaksanaan RDPU ini dijadwalkan berlangsung antara 12 atau 13 November 2021 mendatang, bertepatan dengan pelaksanaan kemah pemuda yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Satpol PP dan WH Aceh Besar Jajaki Buka Pos Pembantu Baitussalam

“Agenda kemah ini sendiri diikuti oleh seluruh organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dalam lingkup Kabupaten Aceh Besar,” kata Rahmat dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Di sela sela kegiatan kemah tersebut, kata Rahmat, Baleg DPRK Aceh Besar akan melaksanakan RDPU, guna mencari masukan, saran serta pendapat dari seluruh elemen OKP yang ada dalam Kabupaten Aceh Besar.

Rahmat menjelaskan bahwa RDPU ini sendiri merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Prof. Mustanir buka acara Penguatan Komite Sekolah Ke-3 Tahun 2024

Adapun semangat atau ruh yang ingin didapatkan dari gelaran RDPU nantinya adalah agar terpenuhi wujud dari partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan baik secara lisan atau tertulis.

Selain sarana memberikan masukan yang dilakukan oleh masyarakat, sambung Rahmat, inti dari RDPU ini sebenarnya agar masyarakat memiliki akses yang mudah dalam memberikan masukan terkait pembentukan sebuah rancangan qanun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua Partai Gabthat Abi Lampisang Hadiri Maulid Nabi di Dayah Masamu Gampong Layeun

Menurutnya, Raqan tentang Kepemudaan saat ini memang sangat menjadi kebutuhan masyarakat luas, terutama sekali kaum muda. Dengan adanya raqan ini nantinya diharapkan potensi dan peran strategis pemuda dalam mendorong pembangunan di daerah dapat lebih terarah dan terpadu.

“Qanun ini juga sejalan dengan amanat dari Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, terakhir kami berharap raqan ini dapat kami kebut pengesahannya,” kata Rahmat. []

Baca Juga

Aceh Besar

Warga Aceh Besar Diduga Ditipu Penjual Emas

Aceh Besar

Sekdakab Aceh Besar Buka Bimtek Penilaian Risiko PDAM Tirta Mountala
TTG Memotivasi

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar: TTG Memotivasi Kita Mewujudkan Kemandirian Gampong

Aceh Besar

Penyaluran Air Bersih di Kecamatan Lhoknga dan Sekitarnya Capai 3 Juta Liter

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Pengurus Muslim Aid United Kingdom dan YKMI

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan ISBI Aceh Tuan Rumah Kongres Peradaban Aceh II 

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Peusijuek 29 JCH dari Unsur ASN

Aceh Besar

Kadisdikbud Aceh Besar Saweu Sikula Pulo Aceh