Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Baliho Ganjar- Mahfud di Copot Satpol PP di Aceh Timur, Ketua TPC ATIM Akan Lakukan Pengaduan ke Bawaslu

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 29 Desember 2023 - 13:19 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Idi – Ketua Tim Pemenangan Cabang (TPC) Paslon No urut tiga Capres Ganjara Pranowo – Mahfud MD, Kabupaten Aceh Timur, Tengku Iskandar Sarong mempertanyakan dasar hukum Satpol PP Kabupaten Aceh Timur saat mencopoti APK atau gambar sosialisasi Pemilu 2024 bergambar capres Ganjar Pranowo.

Hal ini setelah video pencopotan poster Ganjar tular di media sosial sekira pukul 11.30 Wib pada Kamis 28 Desember 2023 siang kemarin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemotongan Tumpeng Warnai Syukuran Hari Bhayangkara di Polda Aceh

Diyakini kejadian itu terjadi di jalan lintas medan – banda, tepanya Depan Hotel Royal, Gampong seuneubok Rambong dan seuneubok bace, Kabupaten Aceh Timur.

Ketua TPC Ganjar+ Mahfud Aceh Timur  itu menjabarkan sejumlah aturan berkaitan dengan kampanye. “Harus ada penjelasan mengapa Satpol PP Aceh Timur mencopot alat peraga kami sedangkan APK milik orang lain dibiarkan masih terpasang, ada mekanisme dan tatacara petugas menurunkan baliho tersebut, dan hingga saat ini kami belum menerima surat teguran dari Bawaslu Kabupaten Aceh Timur “, Ucap Iskandar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Warga Saree Antusias Berbelanja di Pasar Murah

Atas nama Undang Undang Pemilu No 28 Tahun 2018 pasal 37 dan untuk kepastian hukum atas Insiden yang terjadi kami akan melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kenang Jasa Pahlawan, Kemenkumham Tabur Bunga Di Teluk

“Kami mempertanyakan regulasi atas sikap satpol PP ini, dalam Pemilu Bawaslu memiliki kewenangan tertinggi sebagai wasit dalam penyelenggaraan, hingga hari ini sesuai mekanisme TPC Aceh Timur belum menerima surat terkait pencopotan ini, kami akan melakukan upaya hukum “, Terang Iskandar Sarong Jelas.(*)

FA News

Baca Juga

News

Ketua Komda LP-KPK Aceh, Minta Penegak Hukum Usut Anggaran Pada Dinkes Aceh Besar

Ekonomi

PLN Menambah Satu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Langsa

Daerah

Delapan Hektar Lahan Perkebunan Terbakar, BPBD BM Kerahkan Dua Damkar

News

Di Pidie Jaya, Baru 121 Persil Tanah Wakaf Bersertifikat
Indonesia Jadi Teladan Internasional Soal Keberagaman

Nasional

Indonesia Jadi Teladan Internasional Soal Keberagaman
Kantor MUI

Nasional

Kantor MUI Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap Usai Penembakan oleh OTK
Pemudik Motor Tinggalkan Istri di Brebes, Baru Sadar di Pekalongan

News

Pemudik Motor Tinggalkan Istri di Brebes, Baru Sadar di Pekalongan

Ekonomi

Asisten Sekda Buka Acara Bank Aceh Action Expo UMKM