BERITA ONLINE TERVIRAL

Baliho Ganjar-Mahfud dirusak, Foreder Ganjar Aceh Datangi Bawaslu Minta Pelaku di Proses Hukum

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 12 Desember 2023 - 05:42 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FAnews.id, Banda Aceh – Pengurus Daerah Forum Relawan Demokrasi (Foreder) provinsi Aceh, Senin (11/12/23) mendatangi kantor Bawaslu Aceh bertempat di Jalan Blang Beringin, Cot Mesjid, Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

Kedatangan sejumlah relawan ini menyusul adanya temuan perusakan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho foto milik pasangan urut nomor tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Jalan Lingkar Kampus, Gampong Limpuk, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

“Kami serombongan dari relawan Foreder sengaja datang ke Bawaslu ini guna melaporkan adanya perusakan APK Calon Presiden kami Bapak Ganjar-Mahfud dan memknta agar Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan kami dengan menyelidiki motif  para pelaku dan siapa pelakunya,” Tutur Chairan Manggeng Ketua Foreder Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  167 Bacaleg DPRK Abdya Gugur Karena tak Ikut Uji Baca Al Quran

lanjutnya, Bawaslu harus menyelidiki apakah ada motif politik di balik tindakan perusakan atau hanya bertujuan mengadu domba para capres  yang sengaja dilakukan oleh pihak pihak tertentu, sebab pengrusakan saat ini terus berlangsung disejumlah daerah di beberapa kabupaten/kota.

“Kalau tidak diselidiki nantinya terkesan pembiaran sehingga pelaku akan terus melakukan hal serupa, kami ingin mengetahui otak pelakunya, kalau nantinya ditemukan kami meminta kepada Bawaslu untuk memanggil kami untuk dipertemukan agar kami dapat mengedukasi cara menghargai dan beretika yang benar “, Sapa putra Mangeng itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Calon Walikota Harus Punya Tujuan Jelas dan Konsisten untuk Mencapai

Laporan relawan Foreder diterima langsung oleh staf Divisi Penanganan Pelanggaran, saudara Sariyulis dengan mengeluarkan surat tanda terima laporan nomor Nomor : 001/LP/PP/Prov/01.00/XII/2023.

Kepada media staf penanganan pelanggaran Bawaslu Aceh menuturkan, laporan yang diberikan oleh teman teman relawan Paslon Presiden nomor 03 ini akan segera kami tindak lanjuti dengan secepatnya tentu dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Enam Tata Cara Kelola Pemilu yang Harus Dikuasai Penyelenggara

Ucap Yulis, kami tentu tidak membenarkan siapapun melakukan pengrusakan alat peraga baik Paslon Capres atau para Caleg, bila kami menemukan bukti dan pelaku atas tindakan tersebut kami akan proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini.

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Relawan dari Foreder Ganjar Aceh, yang telah menggunakan haknya untuk melaporkan insident ini, atas kedatanganya kami berikan apresiasi “, tandas Yulis. (*)

Baca Juga

Politik

Partai Gerindra Percaya Asib Amin – Tarmilin Usman, Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 – 2029 Nagan Raya
KPU Imbau Parpol Tak Daftarkan Calegnya di Batas Akhir

Politik

KPU Imbau Parpol Tak Daftarkan Calegnya di Batas Akhir

Politik

PTUN Banda Aceh sidangkan Gubernur Aceh

News

Illiza dan Tarmilin Usman Siap Bersama Kembangkan Simeulue
Penjabat Gubernur Lantik Komisioner KIP Aceh

News

Penjabat Gubernur Lantik Komisioner KIP Aceh
Gerindra

Politik

Prabowo Tanggapi Pencapresan Ganjar: Gerindra Capreskan Saya

Politik

Perpanjangan Masa Jabatan Achmad Marzuki Pilihan Baik Ditahun Politik

Politik

Fachrul Razi : Pilkada 2024 Mendatang Potensi Tinggi Politik Uang, Masyarakat Harus Lawan