Berita News terviral

Banggar DPRA Sampaikan Pendapat Terkait LKPJ Pelaksanaan APBA 2021

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 30 Juni 2022 - 14:08 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Rapat paripurna pembahasan rancangan Qanun terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2021

 

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar rapat paripurna pembahasan rancangan Qanun terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2021. Sidang yang dibuka sekitar pukul 11.25 WIB tersebut mengagendakan penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh, Kamis, 30 Juni 2021.

Sidang paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, dan turut dihadiri Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Ikut mendampingi Ketua DPR Aceh, Dalimi selaku Wakil Ketua I dan Hendra Budian selaku Wakil Ketua II.

Sidang juga diikuti oleh anggota DPR Aceh dari berbagai fraksi, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, para Kepala SKPA, dan para kepala instansi vertikal di Aceh. Hadir pula dalam sidang paripurna tersebut Sekretaris Dewan (Sekwan) Suhaimi dan jajaran.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sahuti Keluhan Layanan Air Bersih, Ketua DPRK Ajak Dinas Terkait Turun Langsung ke Lampulo

Penyampaian pendapat Badan Anggaran DPR Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2021 disampaikan Juru Bicara dr Purnama Setiabudi dan dilanjutkan Tezar Azwar, M.Sc. Tanggapan Banggar ini menyikapi laporan yang disampaikan Pemerintah Aceh, terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

Laporan tersebut telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh dan hasil pemeriksaannya juga telah diberikan kepada DPRA pada Paripurna tanggal 28 April 2022.

Banggar DPR Aceh berpendapat, angka kemiskinan di Aceh masih tinggi dan tidak sepadan dengan penerimaan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp88 T sejak 2008 hingga 2021, serta nominal APBA sejak lima tahun terakhir. Selain itu, Banggar juga menyorot tentang tingginya angka pengangguran yang berada di peringkat kedua, di Sumatera, setelah Kepulauan Riau.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penjelasan dan Penyerahan Resmi Rancangan Qanun APBK 2024

Menurut Banggar DPR Aceh, salah satu penyumbang angka pengangguran di Aceh disebabkan oleh kurang investasi, dan merger perbankan syariah milik pemerintah menjadi Bank Syariah Indonesia. Hal ini menurut Banggar mengakibatkan terbatasnya perbankan yang beroperasi di Aceh. Padahal dulunya di Aceh beroperasi BRI Syariah, BNI Syariah, Mandiri Syariah, BRI, BNI, dan Mandiri. Sementara saat ini hanya ada satu Bank Syariah Pemerintah ditambah satu Bank Pemerintah Daerah atau Bank Aceh Syariah.

“Tentu ini berpengaruh pada perputaran ekonomi yang mengakibatkan semakin terbebannya ekonomi Aceh karena terbatasnya lembaga pembiayaan yang mengakibatkan rendahnya pertumbuhan ekonomi di Aceh.”

Selain itu, angka pengangguran Aceh juga disebabkan karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang menghapus tenaga kontrak di seluruh Indonesia. “Ini berdampak terhadap penghapusan tenaga kontrak di Pemerintah Provinsi Aceh lebih kurang 10 ribu ditambah lagi tenaga kontrak pada 23 kabupaten/kota se-Aceh,” kata dr Purnama.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRA Dukung Gubernur Minta Dubes India Hentikan Kegiatan dan 'Angkat Kaki' dari Aceh

Selain agenda persidangan penyampaian pendapat Banggar pagi tadi, DPR Aceh juga mengagendakan sidang paripurna penyampaian jawaban/tanggapan Gubernur terhadap pendapat Banggar pada Kamis, 30 Juni 2022 pukul 20.30 WIB nanti. Selain itu, DPR Aceh juga mengagendakan rapat paripurna terkait penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPR Aceh terhadap Raqan Aceh pada Jumat, 1 Juli 2022 pukul 14.30 WIB. Rangkaian paripurna tersebut juga disertai dengan penyampaian pendapat akhir Gubernur Aceh terhadap Raqan Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 1 Juli 2022 pukul 20.30 WIB.[*]”

DPRA

 

FANEWSID

Baca Juga

Parlementerial

Ketua DPR Kota Banda Aceh Ajak Jamaah Agar Miliki Amalan Unggulan

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Tinjau Capaian Kesehatan Kota dalam Kunjungan Kerja ke Dinas Kesehatan

Parlementerial

DPRK : Pariwisata Salah Satu Indikator Hidupkan Ekonomi Masyarakat Banda Aceh

Parlementerial

DPRK Minta Ritail Modern di Banda Aceh Jual Produk UMKM Lokal

Parlementerial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Isnaini Husda Buka Kejuaraan Catur

Parlementerial

Irwansyah, Anggota DPRK Banda Aceh Dukung Penertiban APK

Parlementerial

DPRK Harap Pembangunan di Banda Aceh Lebih Digencarkan Lagi

Parlementerial

DPRA Susun Raqan TNKA, Komoditas Aceh Harus Diekspor Melalui Pelabuhan Aceh