Berita News terviral

Bank Jago Tawarkan Skema Pembiayaan yang Bertanggung Jawab

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 15 Agustus 2024 - 01:32 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Consumer Business Manager PT Bank Jago Tbk, Muhammad Pandu, menyebut bahwa tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) saat ini meningkat hingga 27 dibandingkan 2022. Menurutnya, hal itu disebabkan karena banyak konsumen pinjaman online (pinjol) yang tidak punya kemampuan mengatur uang dan mengembalikan pinjaman.

“Kredit macet pinjol di Indonesia, ini kita ambil dari beberapa media teman-teman semua, itu meningkat 27 persen dibandingkan 2022. Yang artinya dengan maraknya pinjaman di Indonesia sekarang, itu tidak diimbangi dengan kemampuan untuk mengatur uang dan kemampuan untuk mengembalikan pinjaman yang sepadan,” katanya dalam Media Briefing Bank Jago di Kantor Pusat Bank Jago, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  KKP Targetkan Indonesia Mulai Swasembada Garam pada 2025

Biang masalah pun bukan hanya dari sisi konsumen, tapi juga di sisi perusahaan pemberi pinjaman. Menurut Pandu, banyak perusahan pemberi pinjaman, baik P2P lending maupun perbankan digital, yang memperdaya calon konsumen untuk membuka pinjol.

Pandu mencontohkan, dalam merayu calon pengguna, banyak perusahaan pinjol menawarkan bunga hanya di kisaran 0,3 persen.

Selain itu, perusahaan pinjol juga kerap menawarkan limit pinjaman lebih dari kemampuan calon pengguna. Ada pula perusahaan pinjol yang tidak transparan dan membingungkan pengguna dalam memberikan biaya simpanan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pegadaian Syariah dan Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal

“Bahkan di riset kami, kami temukan ada beberapa yang bahkan ketika mau klik setuju di situ sebenarnya di tulisan kecil 10 persen dari pinjaman ini akan diambil untuk biaya admin,” ujar Pandu.

Gabungan dari berbagai kecurangan dan ketidaktransparanan itu jelas merugikan konsumen. Padahal, pinjol pada mulanya hadir untuk menyelesaikan masalah konsumsi masyarakat Indonesia. Itu pun dilakukan dengan persyaratan cukup ketat dan waktu pengurusan yang cukup panjang.

“Tapi, memang tidak dipungkiri bahwa semakin ke sini itu memang ada beberapa pinjol yang datang dengan elemen-elemen yang kita sebut predatory. Itu yang kadang-kadang menyebabkan atau bahkan memperdaya peminjam sendiri,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jaksa Agung Pastikan Kasus BTS 4G Tidak Hentikan Pembangunan

Pandu menilai bahwa kondisi ini dapat menjadi kesempatan bagi Bank Jago untuk menawarkan skema pembiayaan yang bertanggung jawab kepada konsumen agar mereka lebih tertib dalam mengembalikan pinjaman. Juga, dalam waktu lama, meningkatkan kesehatan finansial konsumen.

“Kita pikir, oh di sinilah Jago punya opportunity dan punya kewajiban mungkin ya untuk menawarkan sesuatu yang benar bisa membantu orang untuk mengembalikan pinjam mereka. Dan long term-nya itu meningkatkan kesehatan finansial mereka,” jelas Pandu.(red/tirto)

Baca Juga

Ekonomi

BI: Ketatnya Pasokan Cabai Merah dorong Kenaikan Harga Cabai Merah

Ekonomi

PIM Salurkan Pupuk Subsidi 46.219 Ton di Aceh hingga Medio 2023
Pemerintah Diminta jadi Fasilitator Pedagang Pakaian Bekas Impor

Ekonomi

Pemerintah Diminta jadi Fasilitator Pedagang Pakaian Bekas Impor

Ekonomi

Tgk Irawan Abdullah Minta Bank, Selain BSI Juga Bayar Zakat ke Baitul Mal Aceh

Ekonomi

Bayar Tagihan PDAM Lebih Mudah Dengan Action Mobile Banking

Ekonomi

“Link Data Penerima BPUM Aceh Syariah, Cek Jika Nama Anda Menerima Rp1, 2 Juta

Ekonomi

Sri Mulyani Paparkan Realisasi & Rencana Pemangkasan Subsidi BBM

Ekonomi

Sukuk ESG BSI Rp9 Triliun atau Oversubscribe Tiga Kali Lipat