BERITA ONLINE TERVIRAL

Banleg DPRK Aceh Besar Bahas 10 Raqan Prolegda 2021

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 2 November 2021 - 17:00 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00


Kota Jantho | Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Besar kembali menggelar pembahasan 10 dari 16 rancangan qanun (raqan) yang menjadi program legislasi daerah (prolegda) Aceh Besar 2021.

Pembahasan dimulai sejak 21 Oktober 2021 lalu mengambil tempat di aula kantor PDAM Tirta Mountala, di Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Adapun 10 raqan yang dibahas tersebut masing-masing:

1.  Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Rencana Induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2021-2035.

2.  Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Waralaba

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Kebun Jagung dan Melon Yonif Raider 112/Dj

3.  Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, kecil dan menengah dalam Kabupaten Aceh Besar

4.  Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Besar

5.  Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pembentukan Mukim Ie Alang Kecamatan Kuta Cot Glie Kabupaten Aceh Besar

6.  Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Aceh Besar pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah

7.  Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Kepemudaan

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Hindari Kerumunan, Pilchingksung Aceh Besar Gunakan Sistim Shift

8.  Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Bangunan Gedung

9.  Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Sistem Pendidikan Terpadu

10. Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Satu gampong Satu hafidz Kabupaten Aceh Besar

Dalam rapat tersebut, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) pemrakarsa diberikan waktu maksimal untuk menyampaikan terlebih dahulu paparan terkait gambaran umum isi dari raqan, termasuk kejelasan tujuan dari penyusunan raqan dan dari paparan awal juga digali terkait gambaran umum rancangan qanun.

Salah satu faktor penting yang dikaji oleh banleg sebelum masuk dalam pembahasan teknis yaitu kedayagunaan dan kehasilgunaan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Antisipasi Fenomena El Nino, Kadistan Aceh Besar Ajak Masyarakat Manfaatkan Pompanisasi

“Banleg memastikan dulu setiap OPD pemrakarsa betul-betul siap dalam pembahasan dan agar setiap qanun yang menjadi prioritas dapat diselesaikan dalam tahun 2021,”  kata Ketua Banleg DPRK Aceh Besar Rahmad Aulia.

“Makanya perlu keseriusan semua stakeholder terkait untuk mencermati dan mencurahkan pikiran dengan maksimal dalam pembahasan rancagan qanun tahun 2021.”

Setelah pembahasan ini, banleg akan menentukan beberapa raqan dari sepuluh raqan yang memang sudah lengkap dan hampir rampung untuk dipacu pembahasan untuk dapat ditingkatkan ke tahapan pembicaraan tingkat II yaitu rapat paripurna.[]”

Baca Juga

Aceh Besar

Ratoh Jaroe Saweuna Hentak Pembukaan Piasan Aceh Rayeuk

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Sambut Kepulangan 342 Jamaah Haji Asal Aceh Besar 

Aceh Besar

Cegah Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polres Aceh Besar Beri Penyuluhan Kepada Pramuka

Aceh Besar

Sekdakab Aceh Besar Dampingi Kapolda ke Pulo Aceh

Aceh Besar

Pemerintah Aceh Besar Serahkan 172 Dokumen Resmi Kepemilikan Kapal Nelayan

Aceh Besar

Panitia PON Aceh – Sumut jangan Diskriminasi Petani Aceh Besar

Aceh Besar

Dokter Bunaiya, Tenaga Kesehatan Kafilah Aceh Besar

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRK