Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:13 WIB

Banleg DPRK Gelar RDPU Raqan Pajak dan Retribusi

0:00

 

Banda Aceh – Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) atau public hearing terkait Rancangan Qanun (Raqan) Pajak dan Retribusi di lantai 4 gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (23/5/2023).

Rapat dihadiri Ketua Banleg, Tati Meutia Asmara, serta anggota Banleg, Ramza Harli dan H Kasumi Sulaiman, dari Pemko hadir kepala BPKK Banda Aceh, Iqbal Rokan. Para peserta terdiri atas para tenaga ahli hukum, akademisi, lintas organisasi pengusaha, pedagang hotel dan rumah makan, tukang parkir, dan para camat, dan jajaran dinas. Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Dorong Pemko, Baca Tulis Al Qur’an Masuk Kurikulum Muatan Lokal

Dalam kesempatan itu, Farid Nyak Umar mengajak para peserta RDPU untuk aktif memberikan saran dan usulan terkait rancangan qanun tersebut, apalagi raqan tersebut berpengaruh terhadap PAD Kota Banda Aceh dan khususnya sektor pelayanan masyarakat.

“Saya harap peserta aktif memberikan saran dan usulan maupun ide yang demi kesempurnaan rancangan qanun ini agar dapat disahkan menjadi qanun Kota Banda Aceh,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Turnamen Sepak Bola HUT KDC Keutapang Dua: Ajang Bergengsi yang Dukung Semangat 

Sementara itu, Ketua Banleg, Tati Meutia Asmara, mengatakan, salah satu yang menjadi bahan masukan ialah terkait unsur pajak air dan tanah yang memerlukan prinsip keadilan dan transparansi.

“Dalam RDPU kali ini banyak masukan kita terima dari 11 OPD sebagai pelaksana teknis yang menjadi catatan khusus kita, dan banyak masukan lain yang terus bergulir sehingga RDPU belum selesai di sini. Artinya, masih perlu kajian lagi ke depan untuk memantapkan raqan ini,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pendidikan Moral Sebagai Landasan Nilai Karakter Berprilaku

Bahkan dari Pemerintah Kota kata Tati, ada beberapa aspek yang dicoba disempurnakan. Politisi PKS ini berharap ke depan RDPU kembali digelar untuk merampungkan raqan tersebut.

“Atau jika memungkinkan digelar rapat secara spesifik kembali dengan OPD untuk membahas materi dari qanun tersebut,” pungkasnya. (*).

Baca Juga

Parlementerial

Anggota DPRA Desak Pemerintah Cabut Aturan Baru JHT

Parlementerial

ASPAH dan KOPALI Gelar Kontes Ayam Hias Ekor Lidi di Banda Aceh, Ini Kata Anggota DPRK

Parlementerial

Digitalisasi Pendidikan, Anggota DPRK Banda Aceh Minta Disdikbud Buat Regulasi Sekolah Penggerak

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dukung Penguatan Transisi PAUD-SD bagi Usia Dini

Parlementerial

Hidupkan Pelabuhan Aceh, Pansus DPRA Pacu Pembahasan Raqan TNKA

Parlementerial

Gerakkan Perekonomian Aceh, Pansus TNKA: Pelabuhan di Aceh Harus Hidup

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Menyambut Ratusan Demonstran di Gedung DPRK

Parlementerial

Ngobrol Santai dengan Agam Inong, Ketua DPRK Tampung Aspirasi Pemuda Kota