FANEWS.ID – Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Aceh, Ayu Marzuki, mengungkapkan kebanyakan kasus perceraian di Tanah Rencong dilayangkan oleh istri. Permasalahannya disebabkan berbagai faktor mulai dari ekonomi hingga Selingkuh.
“Data statistik per Desember 2023 ada 7.145 kasus perceraian di Aceh, yang mencengangkan adalah Gugat Cerai terbanyak dari pihak istri dengan alasan di antaranya suami tidak bertanggung jawab nafkah lahir batin, faktor ekonomi, perselingkuhan dan narkoba,” kata Ayu.
Ayu mengaku, dirinya merasa prihatin dengan kondisi tersebut dan berharap bisa menjadi perhatian bagi semua pihak.
Beranjak dari hal itu, PKK Aceh bekerja sama dengan Forum Dakwah Perbatasan (FDP) kembali menggelar Sekolah Keluarga Samara angkatan kedua.
Sekolah Samara angkatan kedua itu telah dibuka dengan kegiatan seminar yang diisi sejumlah pakar dari berbagai bidang ilmu, di Anjong Mon Mata kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Sabtu 17 Februari 2024.
Ada ratusan peserta yang menghadiri seminar tersebut, baik secara langsung maupun virtual. Sementara peserta sekolah Samara angkatan kedua ini diikuti 68 orang yang terdiri dari laki-laki maupun perempuan.
Ayu Marzuki menjelaskan, Sekolah Samara merupakan pendidikan pra nikah bagi calon pengantin. Tujuan dari sekolah ini adalah membekali ilmu bagi setiap calon pengantin tentang tugas dan tanggung jawabnya setelah menikah serta berbagai hal yang perlu disiapkan seperti kesehatan dan psikologis.
“Sekolah ini mendapat dukungan penuh dari MPU, Kementerian Agama Wilayah, Dinas Kesehatan, BKKBN, Dinas P3A dan unsur akademis,” sebut istri Pj Gubernur Aceh itu dalam keterangannya.
Menurut Ayu, pendidikan pra nikah begitu penting bagi setiap calon pengantin. Sebab, akan ada banyak fase masalah yang datang dalam hubungan pernikahan nantinya seperti persoalan finansial, keluarga, pekerjaan rumah tangga, kehamilan dan mengurus anak.
Ayu mengatakan, jika setiap pasangan tidak memiliki ilmu yang cukup saat menghadapi berbagai masalah tersebut, maka akan muncul berbagai persoalan baru yang merugikan rumah tangga.
“Perjuangan kita masih panjang, kita semua berharap semoga sekolah pra nikah Samara dapat berjalan berkelanjutan dan memperluas sinergi dengan berbagai pihak, mimpi besar kita agar program ini diikuti oleh kabupaten/kota dan menjadi kebutuhan pribadi calon pengantin sebelum menikah,” pungkas Ayu. (habaaceh/red)