Berita News terviral

Basarnas Evakuasi WNA Penumpang Kapal Pesiar di Perairan Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 19 Maret 2024 - 04:41 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Tim Badan SAR Nasional (Basarnas) mengevakuasi seorang warga negara asing (WNA) Jepang yang juga penumpang kapal pesiar yang tengah berlayar di perairan provinsi Aceh.

Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain di Banda Aceh, mengatakan, penumpang bernama Hitoshi Imaoka, 68 tahun, itu dievakuasi lantaran sakit.

“Korban dievakuasi dari kapal pesiar Pasific World karena sakit di dada dan mengalami gangguan pernapasan,” kata Ibnu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Syamsul Qamar ; Keadilan yang Terlambat adalah Ketidakadilan

Menurut dia, pria tersebut sempat dirawat di kapal. “Namun, hasil analisa tim kesehatan di kapal itu, korban perlu dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Hitoshi merupakan penumpang kapal Pasific World berbendera Panama. Kapal pesiar tersebut berlayar dari Mauritius dengan tujuan Penang, Malaysia.

Evakuasi menggunakan kapal SAR KN Kresna. Titik evakuasi berada di perairan Samudera Hindia, provinsi Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PBNU Nonaktifkan 63 Pengurus karena Jadi Caleg dan Tim Sukses

“Dari informasi tersebut, Basarnas Banda Aceh memberangkatkan tim menggunakan KN Kresna 232 ke titik evakuasi di perairan Samudera Hindia,” kata Ibnu.

Sebelum dievakuasi ke kapal SAR, warga negara Jepang tersebut menjalani pemeriksaan oleh petugas Balai Karantina Kesehatan Kelas I Banda Aceh. Serta pemeriksaan dokumen perjalanan luar negeri.

“Setelah pemeriksaan awal selesai, korban dipindahkan ke KN Kresna dan selanjutnya dibawa ke pelabuhan Ulee Lheue, kota Banda Aceh. Dari pelabuhan tersebut, korban langsung dievakuasi ke RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh,” terang dia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Prabowo Akui sebagai Salah Satu Investor di Ibu Kota Nusantara

Ibnu mengatakan, proses evakuasi turut melibatkan pihak imigrasi, bea cukai, balai karantina, syahbandar, petugas radio pantai, agen kapal, serta pihak terkait lainnya.

“Dengan selesai evakuasi warga negara Jepang tersebut, maka operasi SAR ditutup dan semua personel yang terlibat dikembalikan ke instansi masing-masing,” pungkasnya. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023

Nasional

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023

Nasional

Ada Indikasi Langgar HAM Mencatut KTP untuk Dukungan di Pilkada

Nasional

Wapres Ajak Semua Pihak Bangun Keutuhan di Papua

Nasional

Kapolri Larang Tilang Manual, Sahroni Yakin Kepercayaan ke Polri Meningkat

Nasional

Kepala Bapanas Usulkan Tambah Anggaran Bantuan Pangan Rp20,22 T
UNHCR Belum Ada Perintah soal Lokasi Penampungan Rohingya di Aceh

Nasional

UNHCR Belum Ada Perintah soal Lokasi Penampungan Rohingya di Aceh

Nasional

PBHI Desak Pansel Coret Capim KPK yang Melanggar UU Antikorupsi

Nasional

DPRD Jawa Barat Dukung Sukses PON Aceh