BERITA ONLINE TERVIRAL

Batik Air Nonaktifkan Pilot-Kopilot yang Tertidur saat Bertugas

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 10 Maret 2024 - 04:01 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Batik Air langsung nonaktifkan pilot-kopilot yang tertidur selama penerbangan Kendari-Jakarta. Insiden ini terjadi pada Kamis, 25 Januari 2024, penerbangan Batik Air ID6723, Airbus A320-214, tidak dapat dihubungi sekitar 28 menit selama penerbangan domestik karena pilot dan kopilot tertidur.

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan keputusan itu merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh.

“Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024,” kata Danang .

Danang mengatakan pihaknya juga menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Batik Air juga memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pansel Umumkan 20 Cadewas KPK, Ada Bekas Deputi KSP hingga Hakim

“Dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai, Batik Air menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang,” ucap Danang.

Batik Air, klaim dia, merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan.

“Batik Air berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan Regulator, awak pesawat dan pihak-pihak terkait (berwenang) lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan penerbangan,” tutur Danang.

Sebelumnya, KNKT merilis laporan investigasi atas insiden pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur selama penerbangan Kendari-Jakarta selama 28 menit. Dokumen investigasi ini dirilis pada 27 Februari dan ditandatangani oleh Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono pada akhir Februari 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  MK Diminta Hadirkan Jokowi Sebagai Saksi Sidang Sengketa Pilpres

Pesawat Batik Air Airbus A320 dengan kode registrasi PK-LUV dijadwalkan untuk terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang menuju Bandara Halu Oleo, Kendari dan sebaliknya. Ketika penerbangan kembali ke Jakarta dari Kendari,
pesawat dengan nomor penerbangan BTK6723 dikomandoi kopilot yang bertugas sebagai pilot yang menerbangkan pesawat (pilot flying).

Setelah lepas landas, setengah jam kemudian kapten pilot (pilot monitor) meminta izin untuk istirahat. Lalu kopilot pun mengerjakan tugas sebagai pilot monitor sekaligus pilot flying.

Komunikasi masih terjalin dengan pemandu lalu lintas udara seperti soal cuaca dan status penerbangan. Hingga pada pukul 02.11 atau sekitar 28 menit setelah transmisi dengan pilot terakhir, kapten pilot terbangun dan sadar bahwa pesawat tidak berada di jalur penerbangan yang seharusnya. Kemenhub memberikan teguran keras kepada Batik Air atas insiden pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur selama penerbangan Kendari-Jakarta.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kesiapsiagaan masyarakat dan Aksi Pemerintah terhadap cuaca Ekstrem

Bagi kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani resolusi of safety issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.(tirto/red)

Baca Juga

Nasional

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Bencana Hidrometeorologi Kering
-Ketua Gapensi Semarang Akui Sudah Terima SPDP KPK

Nasional

Ketua Gapensi Semarang Akui Sudah Terima SPDP KPK

Nasional

11 Pendaki Ditemukan Meninggal saat Terjadi Erupsi Gunung Marapi

Nasional

Raja Juli Usul Anggaran IKN pada 2025 Ditambah Rp29,8 Triliun

Nasional

ASDP Imbau Pengguna Ferry Beli Tiket di Mitra Resmi

Nasional

Kontingen Porwanas PWI Aceh Dijamu Masyarakat Aceh di Kalsel

Nasional

ORI Sesalkan Represi Polisi saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Daerah

Gubernur Sumut Bobby Nasution Klarifikasi Terkait Empat Pulau di Aceh