BERITA ONLINE TERVIRAL

Bawaslu RI Lantik Komisioner Panwaslih Sembilan Kabupaten/kota di Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:20 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja melantik dan mengambil sumpah anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwslih) se-Aceh di Banda Aceh, secara virtual

Adapun anggota Panwaslih yang dilantik tersebut yakni sembilan Kabupaten/kota, meliputi Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Bireuen, dan Kota Banda Aceh.

Panwaslih se-Aceh yang dilantik tersebut bertugas mengawasi pelaksanaan pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta pemilihan 18 bupati dan wakil bupati, serta lima wali kota dan wakil wali kota pada 27 November 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  ASN Aceh Barat Jangan Melanggar Etika di Minggu Tenang Pemilu 2024

Ketua Panwaslih Aceh, Muhammad Ali meminta anggota Panwaslih Aceh untuk segera menyesuaikan diri dengan keadaan yang ada, mengingat saat ini sedang berjalan tahapan Pilkada.

Ia juga mengingatkan, setelah dlantik dan di SK-kan oleh Bawaslu, maka semua komisioner Panwaslih kabupaten/kota akan mengikuti mekanisme dan aturan yang dikeluarkan oleh Bawaslu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komisi I DPR RI Soroti Bahaya Pemberitaan Ekstrem dalam Pemilu

“Setelah dilantik para anggota komisioner Panwaslih akan mengikuti pembekalan atau bimbingan teknis. Setelah ini kami akan tunggu undangan untuk melakukan bimbingan teknis tersebut,” tuturnya.

Ia menjelaskan, untuk saat ini ada 14 kabupaten/kota lainnya yang sedang berproses rekrutmen, ada yang mau fit and proper tes di Pansel, dan akan menyusul pelantikannya.

“Karena sekarang ini ada jadwal penerima untuk calon perseorangan, maka kami rasa sudah mendesak untuk bagi pengawasan di setiap kabupaten/kota. Maka kami harapkan DPRK di untuk melakukan pembentukan Komisioner di kabupaten/kota masing-masing. Kami menargetkan bulan Mei akan selesai semua,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Seorang Anggota KPPS di Bener Meriah Meninggal Dunia

Muhammad Ali menerangkan, adapun proses pembentukan Panwaslih merujuk pada Undang-Undang Aceh nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. Panwaslih kabupaten kota di Aceh beranggotakan lima orang. Panwaslih hanya bertugas mengawasi pelaksanaan pilkada di Provinsi Aceh. Namun sebatas perekrutan oleh UU dilakukan DPRK melalui pansel.(InfoPublik/red)

Baca Juga

PEMILU

Empat Caleg DPD RI Peraih Suara Terbanyak di Aceh Singkil
Masyarakat Diajak Berani Tolak Politik Uang

PEMILU

Masyarakat Diajak Berani Tolak Politik Uang

PEMILU

Bawaslu Memastikan Pelaksanaan PSU Berjalan Sesuai Prosedur di Pidie Jaya

PEMILU

TPN Mendesak DPR Panggil KPU Atas Kejanggalan Rekapitulasi Suara
Pilkada 2024 Digelar November, Masih Sesuai UU No.10/2016

PEMILU

Pilkada 2024 Digelar November, Masih Sesuai UU No.10/2016

Hukrim

Polres Pidie Jaya Polda Aceh,Tetapkan IS Oknum Geucik Sebagai TSK,Kasus Penganiayaan,Wartawan Media CNN Indonesia
Simulasi Pemilu Upaya Minimalisir Kesalahan Pencoblosan

PEMILU

Simulasi Pemilu Upaya Minimalisir Kesalahan Pencoblosan
Pj Bupati Syakir Pantau Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

PEMILU

Pj Bupati Syakir Pantau Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024