Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Bawaslu Sumut Jalin Kerja Sama Usut Dugaan Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 29 Mei 2023 - 11:09 WIB    Banda Aceh

Image Source : Bawaslu

Image Source : Bawaslu

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga penegak hukum untuk mengusut terkait adanya dugaan aliran dana narkoba untuk kepentingan politik di Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rasahan, di Medan, Minggu mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar soal dugaan aliran dana untuk kepentingan politik di Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

“Jadi terkait dengan adanya dugaan penggunaan dana kampanye dari sumber keuangan yang melanggar hukum. Jika Bawaslu menemukan kecurigaan, Bawaslu akan meneruskannya kepada lembaga TPPU, OJK dan pihak kepolisian untuk mendalaminya,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ada Indikasi Langgar HAM Mencatut KTP untuk Dukungan di Pilkada

Syafrida menjelaskan pihaknya dapat melakukan pengawasan terhadap kampanye politik, termasuk pemantauan sumber dana yang digunakan peserta pemilu. Namun, kata dia, Bawaslu akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak.

“Menunggu adanya laporan terkait indikasi aliran dana narkoba untuk keperluan pemilu. Sudah sepatutnya Bawaslu mengawasi pemilu untuk menciptakan pemilihan berintegritas,” katanya.

Untuk itu, Syafrida meminta kepada para penegak hukum untuk selalu berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU, jika mendapatkan laporan terkait indikasi a dana kampanye yang bersumber keuangan yang melanggar hukum.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Curhat Sara Ditegur Gerindra saat Undang Tokoh dari Parpol Lain

“Berharap semua pihak, khususnya aparat penegak hukum jika ada laporan atau indikasi penggunaan dana kampanye yang bersumber keuangan yang melanggar hukum untuk segara berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPU Hadapi Gugatan Partai Berkarya soal Loloskan Peserta Pemilu

“Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada,” kata Kombes Pol. Jayadi. (*)

Sumber : ANTARA

Baca Juga

Daerah

Komisioner KIP Aceh Datangi Kantor DPP Partai Gabthat Aceh

Politik

Raker dengan Menteri ATR/BPN, Fachrul Razi Undang AHY Ke DPD RI

Politik

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara Ditangkap

Politik

TPD Aceh Lepas Kepulangan Ketua Dewan Pakar TPN Sandiaga Uno, Ini Pesan Untuk Relawan

News

Jawaban Anas Urbaningrum saat Ditagih Digantung di Monas

Politik

Bakesbangpol Sasar Generasi Milenial Tambah Wawasan Pendidikan Politik

Politik

H Musannif Mengundurkan diri dari Partai PPP, Ini Alasannya
Kepala Daerah

Politik

Ketika Kepala Daerah Ramai-Ramai Diminta Nyaleg & Harus Mundur