Headline Berita Hari Ini

Home / Politik

Senin, 29 Mei 2023 - 11:09 WIB

Bawaslu Sumut Jalin Kerja Sama Usut Dugaan Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024

Image Source : Bawaslu

Image Source : Bawaslu

0:00

FANEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga penegak hukum untuk mengusut terkait adanya dugaan aliran dana narkoba untuk kepentingan politik di Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rasahan, di Medan, Minggu mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar soal dugaan aliran dana untuk kepentingan politik di Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

“Jadi terkait dengan adanya dugaan penggunaan dana kampanye dari sumber keuangan yang melanggar hukum. Jika Bawaslu menemukan kecurigaan, Bawaslu akan meneruskannya kepada lembaga TPPU, OJK dan pihak kepolisian untuk mendalaminya,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Presiden RI Terima Kunjungan Anggota Kongres AS

Syafrida menjelaskan pihaknya dapat melakukan pengawasan terhadap kampanye politik, termasuk pemantauan sumber dana yang digunakan peserta pemilu. Namun, kata dia, Bawaslu akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak.

“Menunggu adanya laporan terkait indikasi aliran dana narkoba untuk keperluan pemilu. Sudah sepatutnya Bawaslu mengawasi pemilu untuk menciptakan pemilihan berintegritas,” katanya.

Untuk itu, Syafrida meminta kepada para penegak hukum untuk selalu berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU, jika mendapatkan laporan terkait indikasi a dana kampanye yang bersumber keuangan yang melanggar hukum.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pang Ucok Serukan Masyarakat Aceh Bersatu Menangkan Mualem-Dek Fad dan Kandidat Partai Aceh di Pilkada 2024

“Berharap semua pihak, khususnya aparat penegak hukum jika ada laporan atau indikasi penggunaan dana kampanye yang bersumber keuangan yang melanggar hukum untuk segara berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Fachrul Razi Mengundang Hadir dan Berdiskusi Dengan Amien Rais di DPD RI

“Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada,” kata Kombes Pol. Jayadi. (*)

Sumber : ANTARA

Baca Juga

Politik

Ketua DPD I Golkar Aceh Apresiasi Pokir Keuchik Usman AR

News

“Forum Keuchik Aceh Besar Silahturahmi dengan Anggota DPRA Ngoh Muchlis 

Politik

H Musannif Mengundurkan diri dari Partai PPP, Ini Alasannya

Politik

Relawan Airlangga Presiden Indonesia 2024 Aceh Di Deklarasikan

Politik

Rumah Bustami Digranat, SaBTU: Kami Tak Gentar

Politik

Fachrul Razi : Insya Allah Jika Banda Aceh Saya Pimpin, Tambahan Program Gampong Rakyat 1 Miliar per Gampong

Daerah

Polisi Kawal Logistik Pemilu KIP Bireuen

Politik

Dipercaya Ketua Pansus DPD RI untuk Revisi UU TNI, Fachrul Razi Melakukan Kunjungan Ke Kodam IM