Headline Berita Hari Ini

Home / PEMILU

Kamis, 8 Februari 2024 - 15:09 WIB

Bawaslu Waspadai Politik Uang di Masa Tenang Pemilu 2024

0:00

FANEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan jajaran di daerah agar memaksimalkan pengawasan saat masa tenang yang berlangsung pada 11-13 Februari 2024. Satu hal yang perlu disoroti adalah politik uang.

“Masa tenang adalah salah satu tahapan pemilu yang harus diwaspadai oleh jajaran pengawas,” kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dikutip dari Antara, Kamis (8/2/2024).

Sesuai dengan tahapan pemilu, kegiatan kampanye akan berakhir pada 10 Februari 2024 dan memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tahun Politik, Sekda Kembali Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Lolly menyampaikan, berbagai jenis pelanggaran seperti politik uang, kegiatan kampanye, netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta jenis pelanggaran lainnya bisa saja terjadi pada masa tenang nanti.

Dalam konteks politik uang dan kampanye, Bawaslu mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu tentang potensi terjadinya pelanggaran pidana saat masa tenang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Untuk Perhitungan Ulang Suara di Aceh, Panwaslih Turunkan 178 Pengawas

“Termasuk juga kalangan ASN yang ikut terlibat pada masa tenang, bisa dikenakan sanksi pidana pemilu,” tegas Lolly.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa politik uang, kegiatan kampanye, dan netralitas merupakan hal yang harus diwaspadai oleh jajaran pengawas.

Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu di semua tingkatan melakukan imbauan-imbauan kepada seluruh peserta pemilu.

Selain itu, perlu dilakukan koordinasi ke berbagai pihak. Termasuk di antaranya semua orang agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang di masa tenang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  JARA Desak Bawaslu Aceh Ambil Langkah Tegas Terkait Kecurangan Pemilu 2024

Lolly meminta jajaran pengawas meningkatkan kualitas pengawasannya. Sebab hari-hari terakhir masa kampanye masih memiliki potensi tinggi terjadinya pelanggaran.

Disampaikan pula agar jajaran pengawas melakukan koordinasi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait dengan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang.(red/InfoPublik)

Baca Juga

PEMILU

Hasil Hitung Ulang Suara: Kursi Gerindra Hilang di Aceh Timur
Komisi I DPR RI Sebut Media Miliki Peran Penting Wujudkan Pemilu Damai

PEMILU

Komisi I DPR RI Sebut Media Miliki Peran Penting Wujudkan Pemilu Damai
Kehadiran Satpol PP Penting untuk Menyukseskan Pemilu 2024

PEMILU

Kehadiran Satpol PP Penting untuk Menyukseskan Pemilu 2024
Wapres Ajak Ulama Ikut Cegah Terjadinya Konflik Akibat Pemilu

PEMILU

Wapres Ajak Ulama Ikut Cegah Terjadinya Konflik Akibat Pemilu

Hukrim

Polres Pidie Jaya Polda Aceh,Tetapkan IS Oknum Geucik Sebagai TSK,Kasus Penganiayaan,Wartawan Media CNN Indonesia
KPU Tetapkan Hari Pemungutan Suara di TPS Luar Negeri

PEMILU

KPU Tetapkan Hari Pemungutan Suara di TPS Luar Negeri

PEMILU

Ada Dugaan Pengelambungan Suara di Dapil III Blang Mangat-Lhokseumawe

PEMILU

Komisi 1 DPRK Banda Aceh Tetapkan Lima Nama Pansel Panwaslih Pilkada