Headline Berita Hari Ini

Home / Hukrim / News

Sabtu, 1 Juli 2023 - 05:42 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 348 Kilogram Sabu-sabu

0:00

FANEWS.ID – Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama tim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 348 kilogram.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Leni Rahmasari di Banda Aceh, Jumat, penyelundupan narkoba tersebut digagalkan di kawasan Kabupaten Aceh Utara.

“Selain menggagalkan penyelundupan 348 kilogram sabu-sabu tersebut, tim gabungan juga menangkap dua terduga pelaku. Kedua terduga pelaku berinisial S dan H,” kata Leni Rahmasari menyebutkan.

Baca Juga Artikel Berita nya   Bansos Tangkal Kelaparan Saat Ramadan, mampukah?

Ia mengatakan terungkap upaya penyelundupan barang terlarang tersebut berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat melaporkan ada penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut.

Dari informasi tersebut, Bea Cukai membentuk tim gabungan yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh. Tim juga melibatkan Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Lhokseumawe.

Selanjutnya, tim gabungan menyelidiki informasi masyarakat tersebut dan menangkap seorang terduga pelaku berinisial S di kawasan Cunda, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Dari pengakuan S, disimpan terduga pelaku berinisial H.

Baca Juga Artikel Berita nya   Jenazah Wapres Ke-9 RI Hamzah Haz Akan Dimakamkan di Bogor

“Terduga pelaku H ditangkap ditangkap di kawasan Tanoh Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Bersama terduga pelaku H, turut disita barang bukti berupa 348 kilogram sabu-sabu,” katanya.

Menurut Leni Rahmasari, penggagalan penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu tersebut telah menyelamatkan masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba sebanyak 1,74 juta jiwa, dengan asumsi satu gram sabu-sabu digunakan lima orang.

Baca Juga Artikel Berita nya   Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Mukti Ali Dituntut 6 Tahun Penjara

Ia mengatakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama aparat penegak hukum lainnya terus meningkatkan sinergi. Sinergi Bea Cukai Aceh dan lembaga lembaga penegak hukum telah mencegah penyelundupan 754 kilogram sabu-sabu sejak Januari hingga pertengahan Juni 2023.

“Sinergi yang dilakukan secara terus menerus dan masif tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kami juga mengajak peran aktif masyarakat memerangi dan memberantas narkotika,” kata Leni Rahmasari.(*)

sumber: antaranews

Baca Juga

News

Suara Aceh Resmi Terverifikasi Dewan Pers
Lima Pengedar Sabu di Aceh Besar Dituntut Hukuman Mati

Hukrim

Lima Pengedar Sabu di Aceh Besar Dituntut Hukuman Mati

News

Ketua PSI Aceh Salam Komando dengan Kapendam IM Baru
Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap soal 'Halal Darah Muhammadiyah'

Hukrim

Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap

News

DPD PSI Aceh Buka Puasa Bersama
Mark Zuckerberg Digugat Atas Tuduhan Mengabaikan Perdagangan Manusia

News

Mark Zuckerberg Digugat Atas Tuduhan Mengabaikan Perdagangan Manusia

Aceh Besar

Kedubes Saudi Arabia Kabulkan Permintaan Pj Bupati Muhammad Iswanto, 800 Mushaf Cetakan Madinah untuk Aceh Besar

News

KPU Tetapkan 204.807.222 DPT Pemilu 2024