Berita Update Terviral

Home / Hukrim / News

Sabtu, 1 Juli 2023 - 05:42 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 348 Kilogram Sabu-sabu

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 1 Juli 2023 - 05:42 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama tim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 348 kilogram.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Leni Rahmasari di Banda Aceh, Jumat, penyelundupan narkoba tersebut digagalkan di kawasan Kabupaten Aceh Utara.

“Selain menggagalkan penyelundupan 348 kilogram sabu-sabu tersebut, tim gabungan juga menangkap dua terduga pelaku. Kedua terduga pelaku berinisial S dan H,” kata Leni Rahmasari menyebutkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Konsumsi Gula Berlebih, Waspadai Risikonya

Ia mengatakan terungkap upaya penyelundupan barang terlarang tersebut berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat melaporkan ada penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut.

Dari informasi tersebut, Bea Cukai membentuk tim gabungan yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh. Tim juga melibatkan Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Lhokseumawe.

Selanjutnya, tim gabungan menyelidiki informasi masyarakat tersebut dan menangkap seorang terduga pelaku berinisial S di kawasan Cunda, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Dari pengakuan S, disimpan terduga pelaku berinisial H.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Samudra Expo 2023, Sarana Pengenalan Seni Budaya dan Produk UMKM di Aceh

“Terduga pelaku H ditangkap ditangkap di kawasan Tanoh Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Bersama terduga pelaku H, turut disita barang bukti berupa 348 kilogram sabu-sabu,” katanya.

Menurut Leni Rahmasari, penggagalan penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu tersebut telah menyelamatkan masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba sebanyak 1,74 juta jiwa, dengan asumsi satu gram sabu-sabu digunakan lima orang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  LIBAS Minta KPH VI Subulussalam Bentuk Tim Terpadu Terkait Dugaan Illegal Logging

Ia mengatakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama aparat penegak hukum lainnya terus meningkatkan sinergi. Sinergi Bea Cukai Aceh dan lembaga lembaga penegak hukum telah mencegah penyelundupan 754 kilogram sabu-sabu sejak Januari hingga pertengahan Juni 2023.

“Sinergi yang dilakukan secara terus menerus dan masif tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kami juga mengajak peran aktif masyarakat memerangi dan memberantas narkotika,” kata Leni Rahmasari.(*)

sumber: antaranews

Baca Juga

Ekonomi

OJK Blokir 270.060 Rekening Bank Terkait Judi Online

News

Inilah Upaya Pemerintah Capai Target Prevalensi Stunting 14% di Tahun 2024

Aceh Besar

Kemendikbudristek dan Pemkab Aceh Besar Diskusi dengan Komunitas Budaya dan Seni

Daerah

Kapolda Aceh Lantik Brigjen Pol. Drs.Syamsul Bahri, M.M, Jadi Wakapolda Aceh

Nasional

“Adhi Karya Dibayar Rp 8 T Buat Proyek Ini, Sudah Terima Rp 5 T

News

“Alhamdulillah, KPA Kanwil Kemenag Aceh Raih Terbaik 2 Laporan Keuangan 2021

Ekonomi

Ratusan Warga 15 Gampong di Kecamatan Kuta Malaka Padati Pasar Murah
MTI Rekomendasi Tiga Kebijakan Untuk Atur Mudik Lebaran 2023

Nasional

MTI Rekomendasi Tiga Kebijakan Untuk Atur Mudik Lebaran 2023