BERITA ONLINE TERVIRAL

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 348 Kilogram Sabu-sabu

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 1 Juli 2023 - 05:42 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama tim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 348 kilogram.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Leni Rahmasari di Banda Aceh, Jumat, penyelundupan narkoba tersebut digagalkan di kawasan Kabupaten Aceh Utara.

“Selain menggagalkan penyelundupan 348 kilogram sabu-sabu tersebut, tim gabungan juga menangkap dua terduga pelaku. Kedua terduga pelaku berinisial S dan H,” kata Leni Rahmasari menyebutkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Diskominfo Gelar Family Gathering dengan Insan Pers

Ia mengatakan terungkap upaya penyelundupan barang terlarang tersebut berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat melaporkan ada penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut.

Dari informasi tersebut, Bea Cukai membentuk tim gabungan yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh. Tim juga melibatkan Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Lhokseumawe.

Selanjutnya, tim gabungan menyelidiki informasi masyarakat tersebut dan menangkap seorang terduga pelaku berinisial S di kawasan Cunda, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Dari pengakuan S, disimpan terduga pelaku berinisial H.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Danrem Lilawangsa Ingatkan Babinsa Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

“Terduga pelaku H ditangkap ditangkap di kawasan Tanoh Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Bersama terduga pelaku H, turut disita barang bukti berupa 348 kilogram sabu-sabu,” katanya.

Menurut Leni Rahmasari, penggagalan penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu tersebut telah menyelamatkan masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba sebanyak 1,74 juta jiwa, dengan asumsi satu gram sabu-sabu digunakan lima orang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sarwono Kusumaatmadja, Mantan Menteri Era Soeharto Tutup Usia

Ia mengatakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama aparat penegak hukum lainnya terus meningkatkan sinergi. Sinergi Bea Cukai Aceh dan lembaga lembaga penegak hukum telah mencegah penyelundupan 754 kilogram sabu-sabu sejak Januari hingga pertengahan Juni 2023.

“Sinergi yang dilakukan secara terus menerus dan masif tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kami juga mengajak peran aktif masyarakat memerangi dan memberantas narkotika,” kata Leni Rahmasari.(*)

sumber: antaranews

Baca Juga

News

Erick Thohir Pastikan MotoGP Mandalika Digelar Oktober 2023
Korlantas Polri Siapkan Pengawalan Untuk Pemudik Sepeda Motor

Nasional

Korlantas Polri Siapkan Pengawalan Untuk Pemudik Sepeda Motor
Dishub Sumut Catat 3.000 Pemudik Daftar Mudik Gratis Bermartabat

Ekonomi

Dishub Sumut Catat 3.000 Pemudik Daftar Mudik Gratis Bermartabat
Penjabat Gubernur Lantik Komisioner KIP Aceh

News

Penjabat Gubernur Lantik Komisioner KIP Aceh

News

Sidang Perdana Kasus Korupsi Jetty Kuala Krueng Pudeng Aceh Besar di PN Banda Aceh

News

Tilawah Al-Qur’an dan Baca Puisi Meriahkan Peringatan HAN 2023

Ekonomi

Anggota DPR RI Usulkan Pembangunan Jalan Dua Jalur Kota Calang

News

Rutan Jantho Raih Penghargaan Pelayanan Berbasis HAM