BERITA ONLINE TERVIRAL

Bea Cukai Langsa Sita Sparepart Harley Davidson Impor Ilegal

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 25 April 2024 - 15:07 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa berhasil mengamankan sejumlah barang impor ilegal dan juga sparepart kendaraan bermotor merk Harley Davidson dalam kondisi bekas serta barang lainnya.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman, menjelaskan dalam upaya memberantas kegiatan impor ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Bea Cukai Langsa, bersama dengan Satuan Tugas Badan Intelijen dan Keamanan (BAIS) Aceh telah melaksanakan kegiatan operasi gabungan di Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hendak Jual Sabu, Honorer Pemko Sabang Diringkus Polisi

“Operasi dilakukan pada Jumat, 20 April 2024, di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang dan sejumlah barang hasil penindakan yang diduga berasal dari kegiatan impor ilegal,” jelasnya.
Adapun barang ilegal yang diamankan dimaksud yaitu delapan kotak atau 12 bungkus teh hijau asal Thailand, enam kotak atau enam bungkus teh hijau asal Thailand, dua unit mesin kendaraan bermotor merk Yamaha kondisi bekas, satu karton sparepart kendaraan bermotor merk Triumph kondisi bekas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Yahdi Hasan Soal Penggelembungan Pokir dalam APBA 2024: Untuk Rakyat Juga

Ditambahkan Sulaiman, ada lima karton sparepart kendaraan bermotor merk Harley Davidson kondisi bekas dan tiga karung balpres berisi pakaian bekas serta satu unit kendaraan bermotor jenis Colt Diesel sebagai sarana pengangkut.

Atas penindakan ini, KPPBC TMP C Langsa telah menerbitkan surat bukti penindakan, berita acara pemeriksaan dan berita acara penegahan pada 20 April 2024. “Kami apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim gabungan yang terdiri dari Satgas BAIS, Kantor Wilayah DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa yang telah berhasil dalam melakukan perlindungan kepada masyarakat dari masuknya barang impor ilegal,” kata Sulaiman.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tersangka Peredaran Upal Berniat Tukarkan Hasil Produksi ke BI

Ia berharap dan mengingatkan kepada masyarakat bahwa Bea Cukai tetap berkomitmen untuk menjaga perbatasan negara dari masuknya barang-barang impor ilegal yang dapat merusak perekonomian negara. “Barang hasil penindakan saat ini diamankan di Kantor Bea dan Cukai Langsa untuk penelitian lebih lanjut,” tutup Sulaiman.(InfoPublik/red)

Baca Juga

Hukrim

3 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN RI Bersama Tim Gabungan di Aceh Selatan

Hukrim

TNI Janji Sidang Pembunuhan Imam Masykur Digelar Transparan

Hukrim

Tim Kejagung Tangkap Agus Sulaeman DPO Korupsi asal Aceh Tengah
Polres Lebak Selidiki Ribuan KIP Berceceran di Lapak Rongsokan

Hukrim

Polres Lebak Selidiki Ribuan KIP Berceceran di Lapak Rongsokan

Hukrim

Polres Aceh Barat Tangkap Penimbun BBM Bersubsidi
Sebanyak 30 WNI Korban Perdagangan Orang di Vietnam Dipulangkan

Hukrim

Sebanyak 30 WNI Korban Perdagangan Orang di Vietnam Dipulangkan
Mobil Kijang Super Hangus Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Blok C Bener Meriah

Hukrim

Mobil Kijang Super Hangus Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Blok C Bener Meriah

Hukrim

Mendirikan Shalat Tahajud tapi Belum Tidur, Sahkah?