BERITA ONLINE TERVIRAL

“Belum kantongi izin tambang, begini pesan Bupati Aceh Jaya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 3 Februari 2022 - 06:29 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Calang | Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Jaya mencatat ada puluhan tambak yang sudah beroperasi di wilayahnya belum mengantongi izin.

Kabid perizinan SDA dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Jaya Destin Rezawan di Calang, Selasa mengatakan data tim teknis mencatat ada sebanyak 26 lokasi tambak di Aceh Jaya dengan 26 kepemilikan.

“Yang sudah memiliki izin baru ada dua lokasi, yaitu atas nama CV swadaya mitra perkasa yang ada di dua lokasi yaitu di Kecamatan Indra Jaya dan juga Kecamatan Krueng Sabee,” kata Kabid perizinan SDA dan Non Perizinan DPMPTSP Aceh Jaya, Destin Rezawan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Harga Komoditas Pangan Tiga Daerah di Aceh Stabil

Destin menjelaskan dalam dua hari ini ada dua pemilik tambak lagi yang sudah memasukkan pemohonan kepada pihaknya dan saat ini sedang membuat telaah dan akan melakukan pengecekan ke lapangan.

“Saat ini setelah kita berikan surat teguran yang kedua juga ada sebanyak enam pemilik tambak yang sudah akan mengambil syarat perizinan, namun belum mengajukan berkas kepada kita,” katanya.

Ia menambahkan selain dua lokasi yang sudah mengantongi izin ada 3 yang dalam proses pemenuhan komitmen yaitu CV Komiditi 300 dan CV Vaname Asia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh, DPRA dan BPJS Kesehatan Ikuti Rakor Bahas Keberlanjutan

“Memang dari data yang ada hampir 90 persen tambak di Aceh Jaya belum mengantongi izin dan ini terus kita pantau dan ajak untuk mengurus izin,” katanya.

Ia menyampaikan kalau pihaknya sejauh ini sudah melakukan sosialisasi kepada pihak tambak yang ada di Aceh Jaya bahkan pihaknya juga ikut turun dengan pihak dewan.

Bupati Aceh Jaya T. Irfan TB mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada tim terpadu untuk dilakukan evaluasi terhadap tambak yang belum berizin tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dana Otsus Aceh Segera Berakhir, Pemda Minta BMA Kembangkan Wakaf Produktif

Ia mengatakan dari laporan memang ada beberapa tambak yang sudah mengajukan perizinan dan ini sedang dilakukan pengecekan oleh tim baik dari PUPR terkait tata ruang yang dibangun tambak apakah sudah sesuai.

“Kita berharap semua tambak di Aceh Jaya harus mengantongi izin,” katanya.

T. Irfan menegaskan jika memang nantinya ada tambak yang belum mengantongi izin setelah di evaluasi kembali maka akan ada tindakan yang akan diambil sesuai yang telah di tegaskan di perizinan, baik itu peringatan sampai dengan penyegelan tambak.”(ANTARA)

Baca Juga

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Aceh Singkil

Daerah

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Aceh Singkil

Daerah

Lima Tahun Vakum, Bandara Syech Hamzah Fansuri Layani Penerbangan Mulai Hari Ini

Daerah

Peringati HPN ke 78, PWI Kota Lhokseumawe Berbagi bersama Anak Yatim
Masyarakat Gampong Laksana Dapat Ambulans Gratis dari Ketua DPRK

Daerah

Masyarakat Gampong Laksana Dapat Ambulans Gratis dari Ketua DPRK

Daerah

Wamentan Dukung Gerakan Percepatan Tanam Padi di Aceh Besar

Daerah

Pasar Geurugok Bireuen Dipadati Warga Ngabuburit, Kue Takjil Rp1.000 Laris Manis

Daerah

Aceh Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Daerah

Gubernur Setujui Lima dari 12 Raqan Prolega Aceh Prioritas Tahun 2022