Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

“Belum kantongi izin tambang, begini pesan Bupati Aceh Jaya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 3 Februari 2022 - 06:29 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Calang | Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Jaya mencatat ada puluhan tambak yang sudah beroperasi di wilayahnya belum mengantongi izin.

Kabid perizinan SDA dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Jaya Destin Rezawan di Calang, Selasa mengatakan data tim teknis mencatat ada sebanyak 26 lokasi tambak di Aceh Jaya dengan 26 kepemilikan.

“Yang sudah memiliki izin baru ada dua lokasi, yaitu atas nama CV swadaya mitra perkasa yang ada di dua lokasi yaitu di Kecamatan Indra Jaya dan juga Kecamatan Krueng Sabee,” kata Kabid perizinan SDA dan Non Perizinan DPMPTSP Aceh Jaya, Destin Rezawan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wamentan Dukung Gerakan Percepatan Tanam Padi di Aceh Besar

Destin menjelaskan dalam dua hari ini ada dua pemilik tambak lagi yang sudah memasukkan pemohonan kepada pihaknya dan saat ini sedang membuat telaah dan akan melakukan pengecekan ke lapangan.

“Saat ini setelah kita berikan surat teguran yang kedua juga ada sebanyak enam pemilik tambak yang sudah akan mengambil syarat perizinan, namun belum mengajukan berkas kepada kita,” katanya.

Ia menambahkan selain dua lokasi yang sudah mengantongi izin ada 3 yang dalam proses pemenuhan komitmen yaitu CV Komiditi 300 dan CV Vaname Asia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Disperindag Aceh Donor 50 Kantong Darah

“Memang dari data yang ada hampir 90 persen tambak di Aceh Jaya belum mengantongi izin dan ini terus kita pantau dan ajak untuk mengurus izin,” katanya.

Ia menyampaikan kalau pihaknya sejauh ini sudah melakukan sosialisasi kepada pihak tambak yang ada di Aceh Jaya bahkan pihaknya juga ikut turun dengan pihak dewan.

Bupati Aceh Jaya T. Irfan TB mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada tim terpadu untuk dilakukan evaluasi terhadap tambak yang belum berizin tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP Aceh Besar Gelar Rapat Koordinasi DPB Periode September TA. 2021

Ia mengatakan dari laporan memang ada beberapa tambak yang sudah mengajukan perizinan dan ini sedang dilakukan pengecekan oleh tim baik dari PUPR terkait tata ruang yang dibangun tambak apakah sudah sesuai.

“Kita berharap semua tambak di Aceh Jaya harus mengantongi izin,” katanya.

T. Irfan menegaskan jika memang nantinya ada tambak yang belum mengantongi izin setelah di evaluasi kembali maka akan ada tindakan yang akan diambil sesuai yang telah di tegaskan di perizinan, baik itu peringatan sampai dengan penyegelan tambak.”(ANTARA)

Baca Juga

Daerah

KIP Tetapkan Hasil Pileg DPRK Bener Meriah
RPJPD 2025-2045, Pj WaliKota Lhokseumawe Minta Bappeda Jaring Masukan dari Stakeholder

Daerah

RPJPD 2025-2045, Pj WaliKota Lhokseumawe Minta Bappeda Jaring Masukan dari Stakeholder

Daerah

Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Temui Menteri Koperasi dan UKM

Daerah

Pemerintah Aceh Apresiasi Karya Nyata Fest yang Digelar Rumah BUMN

Daerah

Forkompas Abdya Resmi Terbentuk

Daerah

Pengawasan Ketat BPK Dorong Perbaikan Kinerja Aparatur di Aceh

Daerah

PLN Sumut Beri Kemudahan Pengisian Daya Untuk Kendaraan Listrik

Daerah

Aminullah/Sunu Champion Jakarta Tennis Super Cup 2022