Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

BEM Nusantara Dukung Surat Edaran Gubernur Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 18 Agustus 2023 - 03:25 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Agama (BEM-STAI) Aceh Tamiang menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh tentang penguatan syariat Islam yang kini masih menuai kontroversi di tengah masyarakat.

“Kita melihat upaya baik yang dilakukan Pemprov Aceh menerbitkan SE Gubernur Aceh Nomor: 451/11286 tentang penguatan dan peningkatan pelaksanaan syariat Islam bagi ASN dan masyarakat di Aceh harus kita dukung,” kata Ketua BEM STAI Aceh Tamiang Muhammad Arif di Karang Baru, Kamis (17/8/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  69 Imigran Rohingya kembali Terdampar di Aceh

Menurut Arif butir-butir yang tertuang dalam SE Gubernur tersebut merupakan jawaban dari kegundahan masyarakat pada saat ini terhadap prilaku pergaulan bebas di kalangan pemuda dan masyarakat di tanah Rencong.

“Aceh yang dikenal sebagai daerah serambi Mekkah sudah sepatutnya menjadi teladan dalam penerapan syariat Islam ditiap sendi kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Alasan lain mahasiswa STAI menyambut positif terbitnya SE Gubernur Aceh tersebut ialah sebagai upaya membentengi generasi muda dari budaya dan pergaulan yang tak islami yang bisa masuk dari luar Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sambut Musim Libur, Pemkot Sabang Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan Wisatawan

“Kami juga berharap dengan terbitnya Pergub tersebut dapat menekan budaya pergaulan bebas di Aceh Tamiang,” imbuhnya.

Disisi lain, BEM STAI Aceh Tamiang meminta Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Aceh sepatutnya selaras dalam pengaplikasiannya di ruang publik. Pihaknya menilai perlu adanya edukasi pada pemuda tentang bahaya pergaulan bebas seperti imbauan kepada dunia usaha warung kopi (warkop), kafe dan sejenisnya terhadap SE tersebut.

Mahasiswa juga menyarankan Pemkab Aceh Tamiang dalam hal ini Pj Bupati juga dapat menyosialisasikan SE Gubernur Aceh Nomor: 451/11286 tentang penguatan syariat Islam bagi ASN dan masyarakat secara masif.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "KLHK Tegaskan Sawit Bukan Tanaman Hutan

“Tak hanya itu Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) harus terlibat aktif dalam realisasi SE Gubernur dengan cara yang edukatif dan mudah diterima oleh pemuda dan masyarakat agar tidak terjadi selisih paham serta menekan potensi kegaduhan yang sangat rawan terjadi,” saran Bendahara BEM Nusantara Aceh ini. (*)

sumber: InfoPublik

Baca Juga

News

Pilot Pesawat Smart Air Ditemukan Selamat, Mekanik Meninggal
UU Ciptaker Bisa Jamin Kepastian Hukum Iklim Investasi Indonesia

Ekonomi

UU Ciptaker Bisa Jamin Kepastian Hukum Iklim Investasi Indonesia
orang indonesia dirikan warkop di swiss obati rindu kopi dari tanah air

Internasional

Orang Indonesia Dirikan Warkop di Swiss, Obati Rindu Kopi dari Tanah Air

Kemenag

Kemenag: 66 Jemaah Haji Meninggal, 35 Makkah, 28 Madinah & 3 Jeddah

News

Suara Aceh Resmi Terverifikasi Dewan Pers

News

Cucu Sultan Aceh: Perdana Menteri Thailand Kagumi Manuskrip Alquran Tertua Asal Aceh

News

Cesc Fabregas Resmi Pensiun

News

Kepesertaan Aceh Dalam Program Kesehatan Capai 99 persen