BERITA ONLINE TERVIRAL

BEM Pesantren Seluruh Indonesia: Polri Tak Pernah Mengintervensi Peserta Pemilu

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 28 November 2023 - 12:30 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Fanews.id, Jakarta — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pesantren seluruh Indonesia memandang Korps Bhayangkara sudah bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Terlebih, dalam pelaksanaan pengawalan pemilu, Polri tak mengintervensi atau mengarahkan masyarakat terkait pilihan peserta pemilu.

“Dalam makna profesionalitas, Polri menjadi institusi yang bekerja sesuai tupoksinya. Tidak mengintervensi masyarakat umum untuk memilih salah satu pasangan calon presiden nantinya, menjadi pengayom dan mengamankan kegiatan pemilu agar tetap tertib dan aman,” jelas Pimpinan BEM Pesantren seluruh Indonesia Halaqoh, Selasa (28/11/23).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kompol Dewi Maulidar Di Lantik Jabat Kabagren,Oleh Kapolres Aceh Timur,Ini Isi Pesannya

Menurutnya, Polri memang sudah seharusnya menjadi penengah dan pelopor pemilu damai. Ia menuturkan, netralitas Polri adalah bentuk ketegasan institusi negara dalam menjalankan aturan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham

“Sudah seharusnya Polri menjalankan prinsip netralitas, menjadi penengah dan pelopor pemilu damai dalam pesta demokrasi 2024 nanti,” ujarnya.

Sikap netralitas yang diambil Polri ini, menurutnya, merupakan wujud ketegasan dalam menjalankan aturan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 200 yang berbunyi: Dalam Pemilu, anggota TNI dan anggota Polri tidak menggunakan haknya untuk memilih.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Saweu Sikula, Polantas Sampaikan Pesan Kamtibmas Terkait Bullying dan Tertib Berlalu Lintas

“Sudah tegas bunyi dan makna dari undang-undang, dan Polri dengan baik menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Baca Juga

Artikel

Data Fatality Rate Angka Kematian Laka Lantas di Aceh Tercatat No.2 se-Indonesia:Ayo Tertib Berlalulintas!

Polda Aceh

Dirreskrimsus Polda Aceh : Kasus Beasiswa Kerugian Negara Dikembalikan Rp791,795

Polda Aceh

Penyidik Polda Aceh Jemput Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa dari Lapas Cipinang dan Tahan Seorang Korlap

Polda Aceh

Rekpro Afirmatif Upaya Polri Layani Masyarakat di Daerah 3 T

Polda Aceh

Personel Sat Lantas Polres Aceh Selatan Pimpin Upacara dan Sosialisasi Kamseltibcar Lantas di SDN 9 Tapaktuan

Polda Aceh

KedepankanTeguran Humanis Dan Edukasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah Di Banda Aceh

Polda Aceh

69 Imigran Rohingya kembali Terdampar di Aceh

Polda Aceh

Personel Polres Simeulue Amankan Pawai Bela Palestina