BERITA ONLINE TERVIRAL

Benarkah Bupati Tagore Membeli Lahan yang Sudah Jadi Fasilitas Publik? Zulfikri Pemuda Pante Raya Mengungkap Dugaan Ini

Oleh : AR Lubis    Editor : LBS    Selasa, 3 Juni 2025 - 07:50 WIB    Redelong

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

REDELONG (Fanews.co)Sebuah transaksi pembayaran sebesar lebih dari Rp 600 juta dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kepada Bupati Tagore Abubakar telah menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Dana tersebut- disebut.

Sebagai kompensasi atas pembebasan lahan Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam.Menurut dokumen yang dihimpun, dana ganti rugi lahan ditransfer langsung ke rekening pribadi Tagore Abubakar melalui Bank Aceh pada 19 Mei 2025.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Maling Tewas Dibacok Kakak Sendiri Saat Hendak Membobol Toko

Zulfikri, Ketua Pemuda Pante Raya, mengaku terkejut atas pembayaran tersebut. Ia menyebut bahwa tanah yang digunakan untuk membangun TK itu pada dasarnya merupakan tanah kolektif Pemuda Pante Raya, yang diserahkan kepada pemerintah untuk pembangunan fasilitas pendidikan sejak 2005.

“Tanah itu dulunya merupakan bagian dari lahan sekitar 4 hektare yang dibebaskan oleh pemerintah pusat menjelang pemekaran Bener Meriah dari Aceh Tengah. Itu milik Pemuda Pante Raya, bukan individu,” ujar Zulfikri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Usai Puncak Haji, Bus Shalawat Kembali Layani Jemaah RI di Mekkah

Dan mempertanyakan mengapa pemerintah daerah justru membayar ganti rugi lahan kepada Tagore Abubakar, yang menurut Plt Sekda Bener Meriah, Armansyah, dan Kepala Dinas Pertanahan, Mahfudhah, merupakan pemilik sah berdasarkan dokumen BPN dan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Ia juga menduga bahwa Tagore mungkin membeli sebagian tanah dari pemilik lain, seperti Martunis, yang memiliki lahan seluas 5.000 meter persegi di sekitar area tersebut. Kebingungan makin bertambah setelah diketahui bahwa sebelumnya pemerintah juga pernah membayar ganti rugi kepada Hajimah atas sebagian lahan yang sama.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Kanwil Kemenkumham Aceh Dapatkan Penghargaan dari KPPN Banda Aceh

Dan ia mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran ulang atas keseluruhan area yang disebut-sebut sebagai milik Pemuda Pante Raya. Ia meminta proses ini melibatkan seluruh pihak yang punya kaitan historis dan hukum dengan lahan tersebut.

Baca Juga

Daerah

Vaksinasi Covid-19 Meningkat di Aceh Mencapai 84.382

News

Tarif Rental Mobil di Banda Aceh-Aceh Besar Naik Rp100 ribu, Ini Rinciannya

Daerah

Kemendagri Tegaskan Pj Gubernur Aceh Bukan Perwira TNI Aktif

News

Hingga Awal Juli 2023, BMA Kumpulkan Zakat dan Infak Rp37,14 M

Daerah

Sekda Aceh Apresiasi PAMHUT Simeulue

Hukrim

Hari Ini, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim

Artikel

Ayo Kunjungi APC Store,Handphone Berkualitas dengan Harga Bersahabat!. Di Pante Raya Bener Meriah

Daerah

Pasien Covid-19 Sembuh 273 Orang, Paling Banyak dari Aceh Timur