BERITA ONLINE TERVIRAL

Bener Meriah Peringkat Lima Keterbukaan Informasi Publik

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 8 Desember 2023 - 06:36 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kembali mendapat penghargaan peringkat ke 5 kualifikasi Menuju Informatif dalam penobatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023.

Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Komisi Informasi Aceh kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, di Amel Convention Hall Banda Aceh.

Ilham Abdi mengaku sangat bersyukur atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan untuk kabupaten Bener Meriah.

“Alhamdulillah, ini adalah tahun ke-3 Bener Meriah mendapat kualifikasi Menuju Informatif dan berada pada urutan ke-5 dari 23 Kab/kota Se-Aceh” ungkapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sebanyak 18.850 Aset Pemda di Aceh Belum Tersertifikasi

Ia juga berharap, kedepannya dapat lebih meningkat lagi. “Prestasi ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam menegakan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi pemerintah,” tegasnya.

Semntara itu Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi sebelumnya menyampaikan sebanyak 49 badan publik menerima penghargaan dengan tiga kualifikasi yaitu, informatif (19 badan publik), menuju informatif (21 badan publik), dan cukup informatif (9 badan publik).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Terima Penghargaan Peningkatan Kualitas SDM Se-Indonesia

Disebutknya, Penerima penghargaan dikelompokkan dalam empat kategori antara lain; BUMD, instansi vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Satuan Kerja Perangkat Aceh.

Menurutnya, ada beberapa Badan Publik yang berhasil meningkatan prestasi, dari predikat “cukup informatif” menjadi “menuju informatif” dan kemudian “informatif” dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.

“Ini adalah bukti peningkatan kualitas Badan Publik Se-Aceh” ujarnya.

Dalam kesempatan itu ia juga mengapresiasi komitmen Provinsi Aceh dalam mengelola keterbukaan informasi publik.

“Pemerintah Aceh secara konsisten masuk 3 besar tingkat nasional dalam keterbukaan informasi public,” sebutnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bank Aceh Luncurkan Internet Banking Corporate Action Bisnis di Hari Pahlawan

Selanjutnya Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, diwakili oleh Sekda Aceh, Bustami, mengapresiasi komitmen semua Badan Publik Se-Aceh yang telah mengimplementasikan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, acara ini bukan hanya tentang menentukan siapa yang terbaik dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik, tetapi juga merupakan bagian penting dari implementasi reformasi birokrasi menuju sistem pemerintahan yang bersih, terbuka, dan transparan.(red/InfoPublik.id)

Baca Juga

Daerah

UNHCR Ungkap Masih Ada Kapal Rohingya Bakal Masuk Indonesia

Aceh Besar

Buka Latsar CPNS, Pj Bupati Aceh Besar Ingatkan Profesionalisme Kerja
Beban Puncak Listrik

Daerah

Beban Puncak Listrik Malam Tahun Baru di Aceh Sebesar 516 MW
Pj Bupati Aceh Utara Lantik 8 Pejabat Eselon II

Daerah

Pj Bupati Aceh Utara Lantik 8 Pejabat Eselon II

Daerah

Anjungan Nagan Raya Perlihatkan Al-Qur’an Berusia 250 Tahun

Daerah

Gubernur: Aceh Tamiang Salah Satu Daerah yang Pemekarannya Dinilai Berhasil Oleh Kemendagri

Daerah

“Saran Prof Syamsul Rijal : Calon Pj Gubernur Aceh Harus Mampu Mengolah Masalah Menjadi Solusi

Daerah

Komisi V DPR Aceh dan RSUDZA Bahas Perluasan IGD hingga Pelayanan Pasien