Takengon (FANEWS.CO)•Ratusan nelayan di Kabupaten Aceh Tengah menyuarakan penolakan terhadap keputusan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tentang pembongkaran cangkul padang dan cangkul dedem.
Kendati pemerintah berdalih bahwa keputusan ini merupakan upaya pelestarian ekosistem danau, nelayan pemilik cangkul padang dan cangkul dedem merasa bahwa keputusan ini akan berdampak negatif pada kehidupan mereka.
Sengeda Gayo, seorang perwakilan nelayan, menyatakan bahwa mereka menolak alat tangkap ikan mereka dibongkar. “Kami menolak alat tangkap ikan kami dibongkar, jika Pemda memaksa tetap melaksanakan pembongkaran itu, kami akan lawan,” ujarnya kepada awak media pada Selasa (13/05/2025).
Sengeda Gayo juga mengancam akan melakukan aksi demo ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah dan Pendopo Bupati Aceh Tengah jika pemerintah tidak mempertimbangkan aspirasi mereka. “Aksi demo akan kami lakukan ke DPRK dan Pendopo, kami tidak akan diam!” tambahnya dengan tegas.
Selain itu, perwakilan nelayan cangkul padang itu juga mengatakan, Pemkab Aceh Tengah secara sepihak mengeluarkan keputusan untuk membongkar alat tangkap ikan milik mereka, tanpa memikirkan nasib kelangsungan hidup keluarga nelayan pemilik cangkul.
“Cangkul itu sebagai usaha satu-satunya milik kami untuk mata pencarian menghidupi anak dan istri, jika alat itu dibongkar bagaimana nasib keluarga kami?”
Sengeda menambahkan, ada dua poin tuntutan nelayan cangkul yang sudah mereka sepakati bersama.
Pertama, meminta Pemkab Aceh Tengah untuk tidak membongkar cangkul padang nelayan di Danau Laut Tawar.
Kedua, jika pemerintah tetap memaksa membongkar alat tangkap ikan itu, nelayan meminta Pemkab Aceh Tengah memberikan kompensasi atau alih usaha kepada mereka.
Nelayan-nelayan ini merasa bahwa keputusan pemerintah akan berdampak pada kehidupan mereka sehari-hari, terutama dalam hal ekonomi. Mereka khawatir bahwa tanpa cangkul padang dan cangkul dedem, mereka tidak akan dapat mencari nafkah dengan baik.
Senada dengan Sengeda Gayo, Kamaliah, seorang ibu pemilik cangkul juga menolak keras penertiban cangkul padang dan cangkul dedem di Danau Lut Tawar.
“Kalau dipaksa juga ditertibkan saya minta Bupati Aceh Tengah memberikan surat ijin mencuri, karena kami gak ada usaha lain selain cangkul, nasib kelangsungan hidup keluarga kami bergantung dari cangkul
Keputusan pemerintah ini telah memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan nelayan. Mereka berharap bahwa pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi mereka dan mencari solusi yang lebih baik untuk semua pihak. Ancaman demo yang digulirkan oleh nelayan ini tentunya akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat.