Headline Berita Hari Ini

Home / Polda Aceh

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 22:36 WIB

Berita Penangkapan Terkait Kasus Narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya

0:00

FA News.ID, Nagan Raya – Pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh ABD. SALAM di Desa Meurandeh Suak, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan memperoleh ciri-ciri serta nomor telepon terlapor.

Anggota Sat Resnarkoba kemudian menghubungi ABD. SALAM untuk memesan narkotika jenis ganja sebanyak 3 kg. ABD. SALAM menyetujui transaksi dan mereka sepakat untuk bertemu di pinggir jalan Desa Meurandeh Suak. Pada pukul 10.40 WIB, anggota Sat Resnarkoba menuju lokasi yang telah ditentukan.

Baca Juga Artikel Berita nya   Jelang Ramadhan, Operasi Keselamatan Seulawah 2024 Terus Digelar Di Banda Aceh

Setibanya di lokasi, anggota yang melakukan undercover buy melihat ABD. SALAM duduk di atas sepeda motor Scoopy. Pada pukul 11.00 WIB, anggota tersebut mengamankan ABD. SALAM dan menanyakan lokasi penyimpanan narkotika. ABD. SALAM mengaku menyimpan narkotika tersebut di bagasi sepeda motor miliknya. Petugas menemukan satu bal narkotika jenis ganja yang dibalut plastik silver dan diikat dengan karet ban, dengan berat keseluruhan 3.150 gram.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kapolda Aceh Dukung Penuh Percepatan Realisasi Belanja PDN

Selanjutnya, ABD. SALAM dibawa ke rumah Kepala Desa untuk memperlihatkan barang bukti dan mendokumentasikan pernyataan terlapor. Setelah itu, ABD. SALAM beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga Artikel Berita nya   Jelang Pilkada, Kaops NCS Polri Beri Arahan di Polda Aceh: Junjung Tinggi Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Barang bukti yang diamankan meliputi: a. 1 bal narkotika jenis ganja dengan berat 3.150 gram b. 1 buah handphone merk Nokia warna biru c. 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BL 5290 VR

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

FA News

 

Baca Juga

Polda Aceh

Kapolri dan Panglima TNI Lihat Langsung Kesiapan Venue GWK

Polda Aceh

Ratusan Atlet PON Tiba di Aceh, Polisi: Kami Siap Berikan Pengamanan

Polda Aceh

Personel Satlantas Polres Sabang Gelar Razia Sepeda Motor Berknalpot Brong

Polda Aceh

Biro SDM dan Ditresnarkoba Polda Aceh Gelar Vaksinasi Massal di Suka Makmur, “Vaksin 832 Orang”

Polda Aceh

Dugaan Sementara, Warga yang Mengaku “Imam Mahdi” Alami Gangguan Jiwa

News

Biro SDM Polda Aceh Revitalisasi Makam Syiah Kuala

Polda Aceh

Buka Fashion Carnaval Pagelaran Budaya, Kapolda NTT: Ini Wujud Apresiasi terhadap Kekayaan Budaya

Polda Aceh

Kapolri Ceritakan Perjalanan Proses Persiapan Hari Juang Polri