Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Berita Penangkapan Terkait Kasus Narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 31 Agustus 2024 - 22:36 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.ID, Nagan Raya – Pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh ABD. SALAM di Desa Meurandeh Suak, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan memperoleh ciri-ciri serta nomor telepon terlapor.

Anggota Sat Resnarkoba kemudian menghubungi ABD. SALAM untuk memesan narkotika jenis ganja sebanyak 3 kg. ABD. SALAM menyetujui transaksi dan mereka sepakat untuk bertemu di pinggir jalan Desa Meurandeh Suak. Pada pukul 10.40 WIB, anggota Sat Resnarkoba menuju lokasi yang telah ditentukan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  87,8% Masyarakat Puas terhadap Kinerja Polri, Survei Litbang Kompas: Pengawasan Internal Berjalan Apik

Setibanya di lokasi, anggota yang melakukan undercover buy melihat ABD. SALAM duduk di atas sepeda motor Scoopy. Pada pukul 11.00 WIB, anggota tersebut mengamankan ABD. SALAM dan menanyakan lokasi penyimpanan narkotika. ABD. SALAM mengaku menyimpan narkotika tersebut di bagasi sepeda motor miliknya. Petugas menemukan satu bal narkotika jenis ganja yang dibalut plastik silver dan diikat dengan karet ban, dengan berat keseluruhan 3.150 gram.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Penangkapan Terkait Kasus Narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya

Selanjutnya, ABD. SALAM dibawa ke rumah Kepala Desa untuk memperlihatkan barang bukti dan mendokumentasikan pernyataan terlapor. Setelah itu, ABD. SALAM beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jelang Pemilu 2024, Polsek Langsa Timur laksanakan patroli gabungan 

Barang bukti yang diamankan meliputi: a. 1 bal narkotika jenis ganja dengan berat 3.150 gram b. 1 buah handphone merk Nokia warna biru c. 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BL 5290 VR

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

FA News

 

Baca Juga

Polda Aceh

Kabid Humas Polda Aceh Selaku Ketua Tim, Pimpin Ujian Kesamaptaan Jasmani Seleksi Sespimma Dan S1 STIK

Polda Aceh

Kapolda Aceh: Jangan Ada Personel yang Jadi Bagian dari Peredaran Narkotika

Polda Aceh

Polsek Blang Mangat Tingkatkan Patroli Ke Gerai ATM Perbankan

Polda Aceh

Bahas Menyukseskan PON XXI Aceh-Sumut, Wakapolda Aceh Mengikuti Rakor Virtual Dengan Mendagri

Polda Aceh

Kapolda Aceh Apresiasi “Kue Surga” Kapolres Lhokseumawe Yang Membantu Masyarakat

Polda Aceh

Kapolda Aceh Terima Audiensi Kepala BNNP Aceh

Polda Aceh

Kapolda Aceh Apresiasi Polisi Hibur Anak-anak Korban Banjir Aceh Utara

Polda Aceh

Ini Syarat Mengurus SIM Hilang atau Rusak