BERITA ONLINE TERVIRAL

Satpol dan WH Aceh Besar Kembali Amankan 2 Ekor Sapi Berkeliaran

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 27 Juli 2022 - 16:39 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Personil Satuan Polisi dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Besar kembali melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di dekat SPBU Lamsayuen, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (27/7/2022). FOTO DOK. SATPOL PP DAN WAH ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Personil Satuan Polisi dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Besar kembali melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di tempat umum, Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

Sebanyak 2 ekor sapi berhasil diamankan di dekat SPBU Lamsayuen, Kecamatan Ingin Jaya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Ketua Komisi l DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Gelar Kembali Pilchiksung di 19 Gampong yang Gagal

Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA kepada wartawan, menjelaskan, pihaknya terus intensif melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran dan dapat mengganggu pengguna jalan raya.

Penertiban tersebut sejalan dengan penerapan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penertiban Hewan Ternak di Kabupate Aceh Besar.

Muhajir mengharapkan dukungan semua pemilik hewan ternak agar tidak melepas hewan piarannya di tempat-tempat umum yang dapat mengusik kenyamanan warga saat beraktivitas dan mengganggu pengguna jalan raya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar Silaturrahim ke Oemar Diyan, In Haraapnnya.

Diterangkannya, langkah penertiban ini bertujuan supaya semakin terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bagi masyarakat.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar itu menerangkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya bersama Muspika juga sudah melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penertiban Hewan Ternak ke kecamatan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Muhammad Iswanto Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRK

Sosialisasi itu juga dihadiri para keuchik dan unsur terkait lainnya. Ke depan, diharapkan pemilik ternak pada semua gampong agar tidak lagi melepas hewan di tempat umum maupun jalan raya, sebab rawan menimbulkan kecelakaan lalulintas.

“ Kami sudah berulangkali mengimbau dan mengajak para peternak hendaknya selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan untuk kepentingan bersama dan terciptanya kondisi yang nyaman dan bersih di wilayah Aceh Besar,” kata Muhajir.

 

FANEWSID

Baca Juga

Aceh Besar

Delapan Ramadhan, Pj Bupati Iswanto Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Tersedia

Aceh Besar

PKK Aceh Besar Gelar Zikir Bersama dan Sosialisasi Gammawar di Naga Umbang Lhoknga

Aceh Besar

Disdikbud Aceh Besar Gelar FLS2N Jejang SD. Ini Juaranya?

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten II Hadiri Penutupan Turnamen Voli Dandim Cup 2024

Aceh Besar

Kapolres Aceh Besar Patroli Pengamanan Serta Memantau Situasi Di Objek Wisata Pantai Lampuuk

Aceh Besar

Pimpin Apel OPD, Sekda Aceh Besar Dorong ASN dan Tenaga Kontrak Tingkatkan Integritas

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Pengurus Muslim Aid United Kingdom dan YKMI

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto: Pemkab Aceh Besar Siap Sukseskan Pilkada Aceh 2024