Bireuen (Fanews.co)Gugatan cerai yang diajukan oleh Marsyiah binti Syhabuddin terhadap suaminya,Ishak Thayeb Mantan PNS yang sedang sakit dan di RSUZA Banda Aceh, yang didaftarkan ke Mahkamah Syariah Kabupaten Bireuen,sesuai rekomendasi dari aparatur Gampong Bandar.Namun,gugatan tersebut justru dialihkan dan diproses oleh Mahkamah Syariah Kabupaten Bener Meriah,yang menurut nya, tidak sesuai dengan domisili administratif maupun tempat tinggalnya.Kamis (17 Juli 2025)
Di tengah kondisi fisik yang lemah akibat sakit dan tengah menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Ishak Thayeb,warga Simpang Balik, Kabupaten Bener Meriah,harus menghadapi pukulan emosional yang lebih dalam:gugatan cerai dari sang istri tercinta,Mursyiah
Ia merasa menjadi korban rekayasa hukum dan mengungkapkan bahwa surat rekomendasi desa Bandar yang ditampilkan Oknum Pengacara penggugat memiliki nomor dan tanggal yang belum tercetak.”Yang lebih janggal,surat rekomendasi desa Bandar justru ditampilkan pengacara penggugat dengan nomor dan tanggal yang belum tercetak.Ini jelas bukan kelalaian biasa. Saya menduga ada unsur kesengajaan dan permufakatan jahat!” ungkapnya.
Berdasarkan surat Rekomendasi Gugat Cerai Pemerintah Kabupaten Bireuen Gampong Bandar Bireuen bernomor 04/472,2.23, yang ditandatangani Pj. Keuchik Zulmeidha, S.STP,dan ditandatangani penggugat dan tergugat,Ishak Thayeb melanjutkan proses banding ke Mahkamah Syariah Aceh pada 20 April 2025. Dalam proses banding, dan juga mengirimkan surat keberatan ke Ke Mahkamah Agung RI,serta tembusan ke Mahkamah Syariah Kabupaten Bireuen,lengkap dengan bukti dan keberatan formal terhadap Pj. Keuchik Bandar, Zulmeidha,yang tidak memberikan tanggapan atas somasi yang telah diajukan sejak 10 Februari 2025.
Dan menyoroti dugaan keberpihakan dan konflik kepentingan, karena Pj. Keuchik Bandar, Zulmeidha menjadi saksi penggugat dan disumpah dalam persidangan, meskipun yang bersangkutan pernah menyaksikan langsung pertengkaran hebat antara penggugat dan tergugat.”Kalau tidak ada permainan, tidak mungkin nota cerai saya hilang lalu diganti begitu saja.Apakah Zulmeidha benar-benar membuat surat itu?. ataukah ada yang memalsukannya atas nama dia?”. tanya Ishak penuh kecurigaan.Hingga akhirnya,keputusan hakim jatuh talak I sugra bain.pungkasnya.