BERITA ONLINE TERVIRAL

BI dan BNM Perkuat Kerjasama Pengunaan Mata Uang Lokal

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 3 Agustus 2021 - 04:39 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANews.Id | Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) pada hari ini (2/8) menyepakati penguatan kerangka penyelesaian transaksi menggunakan Rupiah-Ringgit (Local Currency Settlement/LCS[1]) antara kedua negara yang telah diimplementasikan sejak 2 Januari 2018.

Penguatan kerangka kerja sama LCS yang semula hanya mencakup transaksi perdagangan kini diperluas mencakup underlying transaksi LCS dengan menambahkan investasi langsung dan income transfer[2] (termasuk remitansi).

Selain itu, penguatan kerja sama LCS antara BI dan BNM tersebut juga meliputi pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait perluasan instrumen lindung nilai dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan USD200.000 per transaksi. Penguatan kerangka LCS dalam Rupiah-Ringgit mulai berlaku efektif sejak 2 Agustus 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Capai 98 Persen, PT Pos Salurkan Bansos Tunai ke 18,8 Juta Penerima Manfaat

Penguatan kerangka tersebut sejalan dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan BNM pada 23 Desember 2016. Strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan komitmen yang berkelanjutan dari upaya bersama oleh kedua bank sentral dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas kepada pelaku usaha dan individu untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Aceh Puji Kepatuhan Prokes di SMK N 2 Meulaboh

BI dan BNM telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Ringgit.

Secara umum, Bank yang ditunjuk memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup, pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.

Bank-bank yang ditunjuk yaitu sebagai berikut:

Malaysia

Tambahan Bank ACCD:

1.    HSBC Bank Malaysia Berhad

2.    MUFG Bank Malaysia Berhad

Bank ACCD saat ini:

Baca Juga Artikel Beritanya:  Salurkan Bantuan Peralatan Sekolah : Kualitas Pendidikan Jadi Prioritas Sasaran Non Fisik TMMD 110

1.    CIMB Bank Berhad

2.    Hong Leong Bank Berhad

3.    Malayan Banking Berhad

4.   Public Bank Berhad

5.    RHB Bank Berhad

Indonesia
Tambahan Bank ACCD:
1.    PT Bank HSBC Indonesia

2.   MUFG Bank Ltd, Jakarta branch

Bank ACCD saat in:

3.    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

4.    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

5.    PT Bank Central Asia Tbk

6.    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

7.    PT Bank CIMB Niaga Tbk

8.    PT Bank Maybank Indonesia Tbk

Sumber : Rilis

Baca Juga

Uncategorized

Guna Menarik Minat Siswa, Serda Edi Susanto Kampanyekan Penerimaan TNI-AD.

Uncategorized

Sekda Aceh Besar Kunjungi BPP Darul Imarah

Uncategorized

Beri Warning Suami, Dewi Perssik: Kalau Lu Macam-macam, Gue Nikah Lagi

Uncategorized

Babinsa Serma Andry Bantu Benahi Prahu Nelayan

Uncategorized

Gubernur Nova Terima Silaturahmi Pengurus Dewan Dakwah Islamiyah Aceh

Uncategorized

Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Booster Hanya Untuk Tenaga Kesehatan

Uncategorized

Terlambat Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Tidak Akan Pengaruhi Efektivitas Vaksin

Uncategorized

Gubernur Aceh Terima Penghargaan “Kepala Daerah Pelaksana Aksi HAM” dari Kanwil Kemenkumham Aceh