Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

“BI dan Pemkab Aceh Selatan Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemda melalui TP2DD”

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 12 Oktober 2021 - 02:34 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 

Banda Aceh | Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh bersama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang dihadiri oleh Bupati Aceh Selatan, Sekda, dan Jajaran Kepala Dinas Kabupaten Aceh Selatan melakukan Rapat Koordinasi Perdana Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Aceh Selatan.

Rapat Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan TP2DD yang sudah diterbitkan melalui Keputusan Bupati Aceh Selatan pada tanggal 26 Agustus 2021 Nomor 547 Tahun 2021 Tentang Pembentukan TP2DD Kabupaten Aceh Selatan.

TP2DD Kabupaten Aceh Selatan memiliki 39 anggota yang terdiri dari berbagai instansi/lembaga yang memiliki potensi untuk melakukan elektronifikasi transaksi pemerintah di Kabupaten Aceh Selatan.

Photo Humas BI Banda Aceh

Pada kesempatan tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, T. Amir Hamzah, menyampaikan bahwa Bank Indonesia melihat TP2DD Kabupaten Aceh Selatan memiliki peran yang sangat strategis dan penting dalam proses elektronifikasi transaksi di Pemkab Aceh Selatan dan perlu segera melaksanakan tugas-tugasnya melalui berbagai bentuk perencanaan, koordinasi, dan implementasi di lapangan sesuai dengan kesiapan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mewujudkan sistem keuangan yang inklusif dan terdigitalisasi di Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mau Bayar Zakat? Pakai BSI Mobile Aja, Gensgs!

Bupati Kabupatan Aceh Selatan, Tgk. Amran, menyampaikan dalam sambutannya di Rapat Perdana TP2DD Aceh Selatan bahwa pembentukan TP2DD ini merupakan amanat Presiden melalui Keppres 3/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BPDPKS: Program Pengembangan SDM Tingkatkan Profesionalisme Pekebun

Beliau juga menyampaikan bahwa transaksi secara tunai diyakini turut menjadi salah satu faktor yang memiliki potensi untuk membantu penyebaran virus COVID-19. Sehingga, transaksi non tunai menjadi salah satu cara untuk mengurangi rantai penyebaran virus agar masyarakat dapat tetap beraktivitas menggerakan roda ekonomi dalam koridor yang aman. Oleh karenanya, TP2DD ini diharapkan dapat menjadi solusi atau dorongan agar terjadi elektronifikasi transaksi, terutama pada transaksi pemerintah Daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kontribusi dalam Persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024, BSI Aceh Dapat Apresiasi dari Pemerintah Aceh

Dalam sesi diskusi rapat TP2DD Kabupaten Aceh Selatan yang di moderatori oleh Sekdakab Aceh Selatan, Said Azhar, seluruh peserta rapat mulai dari Kepala SKPD hingga PT Bank Aceh Syariah cabang Tapaktuan menyambut positif dan siap bersinergi dalam implementasi rencana elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Aceh Selatan.

Sebagai tindak lanjut, Bank Indonesia siap memfasilitasi SKPD yang dipilih sebagai pilot project implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah Kabupaten Aceh Selatan serta lebih luas lagi digitalisasi transaksi di masyarakat baik melalui penggunaan QRIS maupun kanal pembayaran digital lainnya.[red]

Baca Juga

Ekonomi

Zulhas Ancam Cabut Izin SPBE Curang Kurangi Isi LPG 3 Kg

Ekonomi

Empat Direksi Bank Aceh Syariah Berpeluang Jadi Direktur Utama

Ekonomi

Petani Semringah, Harga Biji Kakao di Aceh Meroket Dua Kali Lipat Tembus Rp150.000 per Kg

Ekonomi

BI Aceh Gandeng TPID Aceh Barat Kick Off Program Pengendalian Inflasi Komoditas Perikanan

Ekonomi

Harga BBM Pertamina Terbaru yang Berlaku Mulai 1 Juli Ini

Ekonomi

Kolaborasi Dekranasda Banda Aceh bersama Bank Aceh Syariah.

Ekonomi

OJK Blokir 270.060 Rekening Bank Terkait Judi Online

Ekonomi

Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp2.714,2 triliun untuk Tahun 2022