Banda Aceh | Dalam tiga minggu terakhir, harga cabai merah tercatat mengalami lonjakan sampai dengan 77%. Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), pada akhir bulan Mei 2022, harga cabai merah masih berada di sekitar Rp51.350, meningkat signifikan jika dibandingkan dengan harga per tanggal 15 Juni 2022 yang sudah berada di angka sekitar Rp91.150.
Berdasarkan hasil pantauan harian, peningkatan harga terutama terjadi di Kota Banda Aceh yang mana per tanggal 15 Juni 2022 sudah mencapai Rp98.750, kemudian di beberapa titik pasar di Lhokseumawe sebesar Rp84.750 dan Rp60.250 di Kota Meulaboh Kendala kesediaan pasokan diduga menjadi penyebab utama peningkatan harga cabai merah. Jelasnya.
Berdasarkan wawancara kepada beberapa pedagang di Pasar Ulee Kareng Banda Aceh, para pedagang menyatakan persediaan cabai merah mulai menipis dan pasokan yang diterima lebih sedikit dari biasanya. Sebutnya Achris.
Selain itu, para pedagang juga menyampaikan bahwa persediaan yang didapat berasal dari luar Aceh, yaitu Sumatera Utara. Sedangkan, di Sumatera Utara sendiri, pasokan cabai merah mulai menipis karena masa panen di sejumlah sentra produksi sudah habis. Masa panen cabai merah di Sumut diperkirakan baru akan dimulai di Agustus dengan masa puncak pada September, pungkas Kepala Perwakilan Bank Indonsia Provinsi Aceh.
BI Aceh
Info Bank BI Aceh
Di wilayah Provinsi Aceh, terdapat 2 (dua) Kantor Perwakilan Bank Indonesia, yaitu Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh yang berkududukan di Kota Banda Aceh dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe yang berkedudukan di Kota Lhokseumawe. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh merupakan koordinator dari seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia di wilayah Provinsi Aceh yang memiliki cakupan wilayah kerja sebanyak 13 (tiga belas) kabupaten/kota, yaitu Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kab. Aceh Besar, Kab. Pidie, Kab. Pidie Jaya, Kab. Simeulu, Kab. Aceh Singkil, Kab. Aceh Jaya, Kab. Nagan Raya, Kab. Aceh Barat, Kab. Aceh Barat Daya, Kab. Aceh Selatan, dan Kab. Subulussalam.
Sementara 10 (sepuluh) kabupaten/kota lainnya menjadi wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, yaitu Kota Lhokseumawe, Kab. Aceh Tamiang, Kab. Aceh Tengah, Kab. Aceh Tenggara, Kab. Aceh Timur, Kab. Aceh Utara, Kab. Bener Meriah, Kab. Bireuen, Kab. Gayo Lues, dan Kota Langsa.
Gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh yang terletak di Jl. Cut Meutia No.15, Kota Banda Aceh merupakan warisan dari De Javache Bank (DJB) Agentschaap Koetaradja yang resmi berdiri pada 2 Desember 1918.
Pada masa pemerintahan militer Jepang, DJB Agentschaap Koetaradja berhenti beroperasi sejak 11 Februari 1942 dan ditutup total pada 20 Oktober 1942. DJB Agentschaap Koetaradja mulai aktif kembali dua bulan setelah Indonesia merdeka yaitu pada 25 Oktober 1945.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh telah menjadi saksi atas beberapa peristiwa besar di Aceh seperti konflik yang berkepanjangan dan operasi militer pada tahun 2003-2004.
Kemudian Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh juga menjadi bagian dalam bencana gempa dan tsunami pada akhir tahun 2004 yang menyebabkan operasional kantor harus dipindahkan ke Jl. Sudirman No. 82 hingga bulan Juli 2007
FANEWSID