FANEWS.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia bekerjasama dengan Unicef melaksanakan assesmen implementasi layanan Bina Keluarga Balita (BKB).
Assesmen tersebut, untuk menyusun strategi komunikasi perubahan perilaku di kelas pengasuhan di dua desa di Kota Banda Aceh.
Dua desa yang dilakukan assesmen yaitu Gampong (Desa) Lamlagang, Kecamatan Banda Raya dan Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja.
Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim mengatakan, assemen itu dilakukan untuk menyusun strategi komunikasi perubahan perilaku di kelas pengasuhan yang bertujuan untuk memperoleh data terkait penyelenggaraan kelas pengasuhan BKB dari wilayah kawasan dengan kategori yang ditentukan dan serta menganalisa hasil data dan mengidentifikasi variabel prioritas yang menjadi dasar acuan penyusunan rancangan strategi.
“Terimakasi kepada BKKBN pusat dan ibu Direktur yang telah memilih Aceh sebagai daerah lokus assesmen. Saya berharap selesai dilakukan assasemen di Gampong Lamlagang dan Gampong Pande di Kota Banda Aceh, dapat diimplementasi strategi komunikasi perubahan perilaku di kelas pengasuhan, sehingga nantinya diharapkan kader BKB kita dapat meningkatkan pelayanan wawasan kepada masyarakat bagaimana pola asuh di dalam keluarga yang memiliki balita dan anak,” tutur Kaper Safrina.
Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN RI, dr Irma Ardiana menjelaskan, pelayanan BKB yang terintegrasi dengan Posyandu, memberikan banyak strategis penyuluhan kepada orangtua yang meliputi semua materi pengasuhan, baik tumbuh kembang sesuai dengan kelompok usia anak, menggunakan media interaksi sebagai sarana penyuluhan, maupun melakukan rujukan bila anak mengalami gangguan tumbuh kembang.
Ia juga menambahkan, Kader BKB harus memastikan seperti apa perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di dalam keluarga. Semua, ada di dalam modu BKB Emas, modul masalah anak stunting.
Jika dilihat BKB itu untuk pencegahan stunting di dalam keluarga, dr Irma menjelaskan, selain supaya keluarga tidak berisiko stunting dan jika berisiko, maka dapat dilakukan intervensi dengan tepat dan cepat.
“Bagi keluarga dengan Batuta dan Balita dengan hasil pengukurannya dengan menggunakan antropometri dinyatakan stunting, maka, BKB adalah program yang tepat untuk pola asuh dalam memberikan simulasi kepada keluarga karena BKB memastikan hak-hak anak terpenuhi. Mulai hak sipil, pendidikan, kesehatan dan hak mendapatkan kasih sayang,” kata dr Irma.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak (Balnak) BKKBN RI, dr Irma Ardiana MAPS, Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof Dr Dra Evi Martha MKes, Penata KKB Ahli Madya dan Penata KKB Ahli Muda Perwakilan BKKBN Aceh, Faridah SE MM dan dr Mohd Jabari MS Camat Banda Raya, Keuchik Lamlagang dan Kader BKB.(red/InfoPublik)