Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Seleksi PPPK 2022 Fokus Pada Formasi Guru Dan Tenaga Kesehatan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:40 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Jakarta – Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyampaikan Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 di Kementerian PAN RB secara virtual pada Kamis (27/10/2022) dan dihadiri oleh seluruh BKD dan BKPSDM seluruh daerah. Dalam paparannya, Suharmen menjelaskan bahwa alokasi formasi PPPK 2022 berjumlah 532.892.

Menurut Suharmen, tahapan pengadaan PPPK meliputi perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi (administrasi dan kompetensi), pengumuman hasil seleksi dan pengangkatan menjadi PPPK.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Petani Aceh Kompak Berantas Serangan Hama Wereng

Suharmen melanjutkan estimasi jadwal proses pelaksanaan PPPK akan berlangsung sejak akhir Oktober 2022 hingga akhir Januari 2023.

Di bagian lain, Alex Denni menjelaskan, prioritas pembangunan SDM tentunya berkaitan erat dengan pengembangan kualitas guru, dosen, serta tenaga kesehatan (Nakes).

Oleh sebab itu, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan menjadi penting. “Demi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk pengadaan PPPK.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Petugas Pemasyarakatan Ikuti Penguatan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa

Pengadaan PPPK 2022 berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan,” ujarnya. Selain itu, sambung Alex, alokasi kebutuhan PPPK berpihak kepada eks THK-II baik guru maupun Nakes yang memenuhi persyaratan.

Dalam acara tersebut, Suharmen menjelaskan untuk menghindari kecurangan penggunaan materai, SSCASN BKN mengimplementasikan penggunaan meterai elektronik (e-meterai) yang terintegrasi dengan Perum Peruri dalam pembubuhan materainya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Gubernur Minta Kafilah Jaga Nama Baik Aceh di STQH XXVII

Lebih lanjut Suharmen mengatakan, penggunaan tentang materai ini telah diatur dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai pada Dokumen Seleksi ASN, di mana terdapat beberapa aturan dalam menggunakan materai seperti:

Wajib menggunakan materai tempel/kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya;
Tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan”[]

Humas BKN,

 

FA News

 

Baca Juga

Nasional

Masjid Syeikh Azlin Palestina Karya Ridwan Kamil Sudah Digunakan Untuk Tarawih

News

Bapepan Kadin Aceh; Pelaku Film Harus Memiliki Kesadaran Intelektual Property
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan pada Pembukaan Jakarta Film Week 2021, Kamis (18/11) malam. Foto: Dok: Pemprov DKI Jakarta

Headline

Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu?

News

Senator Asal Aceh Siap Dorong Dua Ulama Besar Aceh Jadi Pahlawan Nasional

Ekonomi

744 Rumah Kurang Mampu di Aceh Sudah Pasang Listrik Gratis Tahun Ini

Nasional

“Tiba di Papua, Presiden disambut Tarian Selamat Datang

Nasional

“Presiden: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelayanan Publik yang Lambat dan Berbelit

Internasional

Filipina Gantikan Myanmar Pegang Keketuaan ASEAN 2026