Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

BKPRMI Aceh Singkil Minta Pemerintah Berantas Judi Online Secara Masif

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 29 Juni 2024 - 12:29 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) Aceh Singkil meminta pemerintah untuk segera memberantas judi online secara serius dan masif. Apalagi dampak judi online dinilai dapat membahayakan dan merusak mental generasi muda.

“Kepada pemerintah pusat, berantas lah judi online ini secara tegas, serius dan masif agar tidak meninggalkan bekas dan sisa,” kata Sekretaris Umum DPD BKPRMI Aceh Singkil, Mustafa Naibaho, saat berbincang-bincang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kejari Aceh Besar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jetty Kuala Krueng Peudeng Lhoong

Menurut Mustafa, judi online ini sudah sangat meresahkan sehingga dikhawatirkan dapat merusak mental para generasi saat ini yang tengah sibuk menikmati permainan judi online tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kurir Gagal Terbang Ke Banjarmasin, Kini Mendekam di Polresta Banda Aceh

“Mari kita lawan dan berantas kegiatan judi online ini dengan mengampanyekan bahaya dan dampak buruk dari kegiatan judi online tersebut,” ujarnya.

Dia mengatakan dampak buruk judi online sudah banyak muncul dan mencuat di tengah-tangah masyarakat, seperti perceraian rumah tangga serta perbuatan kriminalitas lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda, Kenapa?

Menurutnya kampanye dampak negatif judi online dapat dilakukan di mimbar-mimbar, sekolah dan di tempat-tempat umum lainnya.

“Kami meminta pemerintah untuk tegas memberantas semua praktek judi online dengan melakukan pengawasan dan razia-razia terhadap tempat-tempat yang diduga lokasi dilakukannya tempat kegiatan judi online tersebut,” ujarnya.(red/habaaceh)

Baca Juga

Hukrim

Pemeriksaan Rocky Gerung Tak Terkait Penghinaan Presiden

Hukrim

5 Perusahaan yang Diduga Terafiliasi Terdakwa Kasus Korupsi BTS
Aiman Klaim Tak Bisa Diproses Hukum karena Status Masih Jurnalis

Hukrim

Aiman Klaim Tak Bisa Diproses Hukum karena Status Masih Jurnalis

Hukrim

SAPA Desak Pemerintah Tindak Tegas TikTok yang Langgar Syariat Islam

Hukrim

Polisi Periksa HM Jamin Idham Mantan Bupati Nagan Raya Terkait Dugaan Korupsi Pungutan Desa

Hukrim

JPU Kejari Aceh Besar Terima Tersangka & BB Pembunuhan di Peukan Bada
Mahfud MD Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 T

Hukrim

Mahfud MD Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 T
Sipil Bersenjata Bunuh Pilot Asal Selandia Baru di Mimika, Papua

Hukrim

Sipil Bersenjata Bunuh Pilot Asal Selandia Baru di Mimika, Papua