BERITA ONLINE TERVIRAL

BKSDA Usir Harimau dari Kebun Warga di Aceh Timur

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 23 Oktober 2023 - 13:58 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID — Idi Rayeuk – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menurunkan tim untuk mengidentifikasi keberadaan harimau yang masuk ke perkebunan warga di Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.

Sebelumnya, satu induk sapi milik Andi petani setempat dilaporkan mati dimangsa harimau sumatera atau Panthera Tigris Sumatrae pada 18 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Perbaikan Jalan Berujung Kecelakaan, Warga Bireuen Terjatuh dari Sepeda Motor

Kepala Seksi Konservasi BKSDA Aceh, Kamarudzaman mengatakan, tim sudah mengidentifikasi dan mengusir harimau itu dari perkebunan warga.

“Kita sudah melakukan pengusiran dan sudah jauh dari kebun warga,” kata Kamarudzaman, Senin (23/10).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Samsul Bahri Gantikan Posisi Almarhum Herman Jadi Anggota DPR Aceh

Selain itu, pihaknya juga memasang kamera trap (kamera pengawas) di sekitar pemukiman penduduk warga untuk mengetahui aktivitas harimau yang ada di wilayah tersebut.

“Jika nanti terekam kamera pengawas dan masih berada di lokasi, maka akan dilakukan langkah-langkah pencegahan, agar harimau bisa kembali ke kawasan hutan dan tidak menakutkan warga,’ ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Perkebunan dan Pertambangan Sektor Paling Banyak Serap Tenaga Kerja Lokal di Aceh Barat

Untuk sementara, sambung Kamaruzzaman, warga diimbau berhati-hati keluar rumah. “Hewan ternak yang biasa dilepaskan baiknya sementara waktu dikandangkan dulu,” pungkasnya.(red)

Baca Juga

Daerah

Satpol PP Aceh Barat Bentuk Tim Penertiban Hewan Ternak Jelang PON

Daerah

Pemko Langsa Kembali Raih WTP dari BPK RI Atas LKPD 2023
Peningkatan Pemohon Rekam KTP Elektronik Jelang Pemilu 2024

Daerah

Peningkatan Pemohon Rekam KTP Elektronik Jelang Pemilu 2024
Dinkes Pidie Jaya Bersama The Aceh Intitute Rancang Naskah Qanun KTR

Daerah

Dinkes Pidie Jaya Bersama The Aceh Intitute Rancang Naskah Qanun KTR

Daerah

“Kepala DLHK Aceh Menyerahkan 1.846 orang SK Tekon Tahun 2022

Daerah

Dishub Aceh Pantau Kesiapan Pelabuhan

Daerah

Mellani Terima Kunjungan Silaturrahmi DWP Aceh Tengah

Daerah

15 WBP Rutan Kelas IIB Jantho di Bebaskan