BERITA ONLINE TERVIRAL

BMA Sosialisasi Zakat di PT Angkasa Pura 2 Bandara SIM

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 23 Oktober 2022 - 02:17 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh| Baitul Mal Aceh (BMA) Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Zakat di PT Angkasa Pura 2 Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar dengan narasumber Prof Al Yasa Abubakar.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua BMA Mohammad Haikal dengan moderator Sayed Muhammad Husen. Kamis (10/10/2022).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Gubernur Aceh Presentasikan Uji Publik Keterbukaan Informasi

“Menurut Alquran surat Al Anfal ayat 41, seorang muslim harus mengeluarkan 20% dari total penghasilannya untuk agama dalam bentuk zakat, infak, sedekah, dan wakaf,” kata Prof Al Yasa.

Prof Al Yasa merinci tiga jenis zakat pada masa sekarang, pertama, zakat penghasilan individual, yaitu semua penghasilan dari sektor jasa (gaji, royalti, honorarium, bagi hasil), perdagangan, pertanian (termasuk peternakan, perikanan) dan lain2.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tiga Kandidat Lolos Verifikasi Calon Ketua Kadin Aceh

Kedua, laba (penghasilan) badan usaha; sekarang banyak orang kaya karena memiliki badan usaha, seperti PT, CV, dan sebagainya.

“Laba perusahaan ini wajib dizakati , baik sahamnya dimiliki oleh orang perorang, gabungan orang2 ataupun negara,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menuju Aceh SBS 2024, Camat di Tiga Kabupaten Teken Komitmen Setop BAB Sembarangan

Ketiga, harta simpanan, yaitu semua harta yang dimiliki dan disimpan seseorang (tidak dijadikan modal usaha) walaupun tidak dalam bentuk uang, seperti uang kontan, emas, tanah ditelantarkan, dan sejenisnya.[*]

 

FA News

Baca Juga

Daerah

BSI Sinergi Dengan Kemenhumham RI, Siap Layani Visa On Arrival di Aceh

Daerah

DP3A Sosialisasi Pencegahan Perundungan Anak di Sekolah

Daerah

Perguruan Tinggi Perlu Buka Prodi Sastra Aceh

Daerah

Jalan Longsor, PUPR Pasang Jembatan Darurat Batang Kelapa di Desa Tanoh Mirah

Daerah

“Pemerintah Aceh Bantu Dayah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Daerah

Gubernur : Langkah Maju Pengelolaan Sampah di Aceh Terwujud

Daerah

Kuasa Hukum PT PEMA : Perizinan Operasi Trading Sulfur Sudah Terpenuhi

Daerah

Belum Ada Anggaran, Subulussalam dan Bener Meriah Terancam Gagal Gelar Pilkada 2024