Berita Update Terviral

Home / Daerah / News

Kamis, 29 September 2022 - 13:33 WIB

Tujuh Jenderal Turun Ke Ladang Ganja di Aceh Besar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 29 September 2022 - 13:33 WIB    Banda Aceh

0:00

Aceh Besar | Semangat perang melawan narkoba “War On Drugs” terus digelorakan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI). Bersama tujuh Jenderal, BNN RI mengajak seluruh masyarakat untuk turut menolak peredaran gelap narkoba melalui Pemusnahan Ladang ganja di Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Kamis (29/9).

Dibawah Pimpinan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Drs. Kenedy, S.H., M.M., para jendral yang terdiri dari Inspektur Utama BNN, Irjen Pol Drs. Wahyono, M.A., CFrA., CGCAE., Direktur Narkotika BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., Direktur TPPU BNN, Brigjen Pol Drs. Aldrin Hutabarat, S.H., M.Si., Direktur Tindak Kejar BNN, Drs. I Wayan Sugiri,S.H., S.I.K., M.Si., Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., serta Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Drs. Heru Pranoto, M.Si., pantau langsung proses pemusnahan ladang ganja.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Akan Belanjakan Sisa Anggaran Hingga 31 Desember

Ditemukannya kembali ladang ganja di kawasan Aceh oleh Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, menjadi bukti nyata konsistensi BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Temuan ini pun menjadi bukti kolaborasi yang kongkret antara BNN dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) yang selama ini telah terjalin.

Luas ladang ganja yang berhasil ditemukan terbagi menjadi dua titik. Satu titik ladang ganja, berada pada ketinggian 238 MDPL dengan luas lahan 2,5 hektar. Jumlah tanaman ganja pada lokasi pertama mencapai 12.000 batang tanaman dengan ketinggian tanaman 2 hingga 3 m. Pada lokasi pertama juga ditemukan 1.000 batang bibit tanaman ganja siap semai.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Diskominfo Gelar Family Gathering dengan Insan Pers

Sementara pada titik kedua, luas ladang ganja mencapai 4,5 hektar. Berada pada ketinggian 291 MDPL, jumlah tanaman yang berhasil dimusnahkan pada lokasi kedua mencapai 24.000 batang tanaman. Tinggi tanaman berkisar antara 1,5 hingga 2,5 m.

Dengan begitu, total luas dua titik ladang ganja yang telah dimusnahkan mencapai 7 hektar dengan jumlah tanaman  36.000 batang dan berat tanaman basah mencapai 17,5 Ton.

Sebanyak 140 pasukan diterjunkan. Terdiri dari Polda, Brimob, Kodim, Polres, serta BNN Provinsi Aceh. Sebelum melakukan pemusnahan, Tim Labortorium BNN melakukan tes cepat uji narkotika, dengan hasil uji sampel positif Tetrahydrocannabinol (THC).

Penemuan ladang ganja ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus  200 kg ganja di kawasan Pidie, pertengahan september lalu, dengan  tersangka 1 orang berinisial N.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Warga Binaan Lapas Takengon Periksa Kesehatan

Keterlibatan beberapa institusi pemerintah dalam pemusnahan ladang ganja ini, merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Perdaran Gelap Narkoba di Indonesia.

Sementara upaya yang tengah dilakukan BNN ini sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman terhadap pelaku berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

BNN berharap, dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja yang masuk kedalam jenis narkotika golongan 1.[*]

 

FANEWSID

Baca Juga

News

Basarnas Banda Aceh Evakuasi ABK Asal Myanmar

Daerah

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekaparya 2021
KPU Hadapi Gugatan Partai Berkarya soal Loloskan Peserta Pemilu

News

KPU Hadapi Gugatan Partai Berkarya soal Loloskan Peserta Pemilu

Daerah

Pj. Bupati Pidie Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Daerah

PPKM Mikro di Aceh Diperpanjang Hingga 28 Maret 2022
Panwaslih Pilkada Nagan Raya Terima Dana Hibah Rp10 Miliar dari Pemkab

Daerah

Panwaslih Pilkada Nagan Raya Terima Dana Hibah Rp10 Miliar dari Pemkab

News

Mantan Sekjen PWI Pusat Gugat DK Rp 1 M, Tergugat Tak Hadir di Sidang Perdana

News

“SAH, DAFTAR Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PNS Sesuai Ketetapan Resmi KemenPAN-RB, Semoga Anda Termasuk!