Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

BPIP Tegaskan Tidak Ada Paksaan Lepas Hijab pada Paskibraka

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 15 Agustus 2024 - 01:14 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) angkat bicara mengenai isu anggota paskibraka yang diminta lepas jilbab saat pengukuhan. Padahal, pada saat pelatihan dan agenda lainnya, paskibraka yang mengenakan jilbab itu tidak melepaskan kerudungnya.

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menekankan, sejak awal para paskibraka itu sudah menandatangani aturan yang berlaku dengan materai Rp10.000. Dalam aturan tersebut, tertuang kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas paskibraka tahun 2024 dengan lampiran persyaratan mengenai tata pakaian.

“BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenkes Skrining Pekerja di IKN untuk Cegah Malaria

Aturan yang dimaksud itu pun tertuang dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Aturan itu pun dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika.

Yudian menjelaskan bahwa paskibraka putri harus mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan.

“Pengukuhan paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan saja,” ucap dia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mahasiswa dan Pemuda Aceh di Jakarta Lantik Kepengurusan Baru

Akan tetapi, para paskibraka putri punya kebebasan menggunakan jilbab di luar acara pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang merah putih. BPIP pun menjamin mereka menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.

“BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” ujar dia.

Sebelumnya, Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PP PIP) mempertanyakan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) atas aturan yang membuat para paskibraka hijab membuka kerudungnya. Aturan tersebut diberlakukan kepada paskibraka yang akan bertugas pada Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia tahun ini di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Seksi Akhir Tol Sibanceh dan Kutepat Segera Rampung Tahun Ini

Ketua Umum PPI, Gousta Feriza, menyatakan, mereka menolak penerapan aturan baru tersebut meski hingga saat ini belum jelas tentang kewajiban lepas hijab menjadi aturan baru bagi paskibraka tahun ini.

“Menjadi pertanyaan juga mengapa pada waktu pertama kali mereka tiba di Pemusatan Latihan masih diperkenankan menggunakan hijab/jilbab, juga pada saat-saat latihan, renungan suci, dan bahkan gladi mereka masih diizinkan mengggunakan hijab/jilbab,” kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (14/8/2024).(red/tirto)

Baca Juga

Daerah

Termasuk SIM, Dirjen Perhubungan Udara Awasi 51 Bandara Jelang Nataru
Jokowi Siap Berkantor di Ibu Kota Nusantara Senin Besok

Nasional

Jokowi Siap Berkantor di Ibu Kota Nusantara Senin Besok
PTUN Membatalkan Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Nasional

PTUN Membatalkan Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Nasional

Pj Walkot Padang Panjang Ingin Tiru Pengelolaan Kebudayaan Aceh

Nasional

5.630 Narapidana di Aceh Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri, 2 Napi Langsung Bebas

Nasional

Raja Juli Usul Anggaran IKN pada 2025 Ditambah Rp29,8 Triliun
Albertina Ho Minta Pansel Periksa Rekam Jejak Para Capim KPK

Nasional

Albertina Ho Minta Pansel Periksa Rekam Jejak Para Capim KPK

Daerah

Pj Gubernur Aceh Bersama Menteri PUPR Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Aceh Utara