BERITA ONLINE TERVIRAL

BPKP Beri Nilai Maturitas SPIP Kemenag Naik ke Level 3

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 20 Januari 2024 - 11:37 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan nilai 3 untuk Nilai Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada 2023 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penilaian ini disampaikan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan, Iwan Taufiq Purwanto, dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan yang digelar Itjen Kemenag di Jakarta.

“Tingkat maturitas SPIP Kemenag berprogres positif dengan berada pada level 3, dengan nilai 3,2. Nilai ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 2,8,” kata Iwan, dalam keterangannya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenag Cek Penyiapan Layanan Jemaah Haji 2024 di Saudi

Ia menyebutkan, penilaian SPIP dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Ada lima aspek yang harus dipenuhi dan diuji.

Beberapa di antaranya, lingkungan pengendalian, penilaian risiko, dan indeks pengendalian korupsi (IEPK).

“Semakin tinggi Nilai Maturitas SPIP menunjukkan kualitas penyelenggaraan SPIP yang semakin baik,” ucap Iwan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menag Kritisi Turunnya Peminat dan Pendaftar ke PTKIN

“Kualitas penyelenggaraan SPIP dianggap baik ketika penilaian maturitas minimal level 3, dan Kemenag sudah melampaui nilai tersebut dengan rata-rata nilai 3,2,” lanjutnya.

Menurut dia, kebanyakan tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP pada kementerian dan lembaga mencapai level 3 pada 2023. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai level 2,9.

Menurut Iwan, peningkatan SPIP itu menunjukkan bahwa kementerian dan lembaga semakin menyadari pentingnya SPIP.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kabag TU Kemenag Aceh Minta Jajaran Samakan Persepsi

Sebab, SPIP merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Tak terkecuali di Kementerian Agama yang terus progresif untuk meningkatkan maturitas SPIP-nya,” tutur Iwan.

“Kami sudah melakukan penilaian dan saya lihat Itjen Kemenag sudah jauh lebih improve serta menunjukkan semangat untuk terus melakukan perbaikan yang cepat dan signifikan,” sambungnya.(red/tirto)

Baca Juga

Kemenag Aceh Luncurkan Program Wakaf Berjangka di Aceh Tengah

Kemenag

Kemenag Aceh Luncurkan Program Wakaf Berjangka di Aceh Tengah
Haji

Islam

Haji 2023, Kemenag Siapkan 221 Hotel di Mekkah-Madinah

Kemenag

Sukseskan Vaksinasi Booster, Kemenag Aceh, Polda dan PWNU Gelar Kerjasama, Pelaksanaan di Kanwil

Kemenag

UIN Ar-Raniry Raih Penghargaan Kemenag Award 2023

Daerah

Kemenag Ajak Warga Aceh Shalat Khusuf saat Fenomena Gerhana Bulan

Info Haji

238 Jemaah Haji Khusus Tiba di Arab Saudi

Kemenag

Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Intensifkan Persiapan untuk Capai Predikat WBK Tahun 2024

Kemenag

Kemenag Survei Kantin Halal di Sejumlah Sekolah