FANEWS.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) melakukan kegiatan pemasangan poster terkait bahaya penggunaan boraks pada produk pangan di sejumlah sarana distribusi dan retail pangan di Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh, Yudi Noviandi, menjelaskan, kegiatan yang telah berlangsung selama 3 (tiga) hari ini dilakukan terhadap 8 (delapan) sarana dan merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan 1445 H yang dilaksanakan pada Maret hingga April lalu.
Selain penempelan poster, juga diberikan pembinaan teknis oleh petugas kepada pemilik sarana untuk tidak lagi menyalurkan Bahan Tambahan Pangan (BTP) berbahaya mengandung boraks dengan selalu mengecek keaslian produk BTP dan pangan dengan cara memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa (Cek KLIK).
“Melalui kegiatan ini diharapkan pemilik usaha untuk selalu memastikan keamanan dan mutu pangan yang di jual dan kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dengan melakukan Cek Klik sebelum membeli dan mengonsumsi produk pangan,” ujarnya.(InfoPublik/red)