BERITA ONLINE TERVIRAL

BSI Sambut Baik Persaingan Baru di Lanskap Perbankan Syariah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 19 November 2023 - 15:14 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 

 

Foto: Tower Bank Syariah Indonesia (BSI).

Fanews.id, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) menyambut baik jumlah pemain perbankan syariah yang akan bertambah banyak di masa yang akan datang. Ini seiring dengan terbitnya Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) tertanggal 12 Juli 2023 yang mewajibkan UUS dengan aset Rp50 triliun atau sebanyak 50% dari Bank Umum Konvensional (BUK) untuk spin off.

Chief Economist BSI Banjaran Surya Indrastomo mengatakan bahwa industri keuangan syariah memerlukan lebih banyak pemain. Ini demi mendorong pertumbuhan industri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pimpin Pasar Keuangan Syariah, BSI Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Award 2022

“Kalau kita mau mendorong pertumbuhan, there has to be more big players. The more the merrier. Dan dalam konteks ini, kita happy dengan adanya partner baru,” ujar Banjaran di The Tower, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).

Terkait dengan kompetisi yang akan timbul, ia melihat bahwa kehadiran pemain perbankan syariah lainnya justru “trading partner” dengan BSI.

“Jadi, dengan adanya insitusi lain at the same size at the same level yang bisa berjuang untuk mendorong inklusi keuangan syariah lebih lanjut, kami sebetulnya cukup happy dan cukup mendukung sih,” kata Banjaran.

Baca Juga Artikel Beritanya:  UU Ciptaker Bisa Jamin Kepastian Hukum Iklim Investasi Indonesia

Seperti diketahui, UUS dari PT Bank Tabungan Syariah Tbk. (BBTN) yakni BTN Syariah hendak spin off. Dalam rencana tersebut, BTN dikabarkan mau mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyebut belum ada permintaan terkait rencana ini kepada otoritas. Maka dari itu, dirinya tidak bisa berkomentar banyak terkait hal ini.

“Saya belum bisa comment mengenai masalah ini. Karena belum ada proposal formal ke OJK,” kata Dian kepada CNBC Indonesia saat dihubungi pada Rabu (15/11/2023).

Ia sebelumnya menyampaikan bahwa aturan spin off UUS mengupayakan kombinasi akselerasi penguatan perbankan syariah secara keseluruhan dengan konsolidasi bank syariah. Dian mengatakan dalam penerapannya, akan ada beberapa UUS yang dijadikan satu demi memperkuat industri perbankan syariah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bank Aceh Salurkan KUR Rp17,6 Miliar

Sehingga, nantinya akan ada bank syariah seukuran PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) berdasarkan nilai asetnya.

“Jadi BSI itu tidak boleh jadi pemain sendirian. Itu terlalu besar sendiri. Kita ingin melihat dua atau tiga bank lain yang kira-kira akan seukuran BSI,” ujar Dian selepas rapat dengan Komisi XI di Gedung DPR, Rabu (12/7/2023) lalu.

Baca Juga

Ekonomi

BSI Sosialisasi Sukuk Saving Gold Program di Aceh

Ekonomi

Juli 2024, Harga Emas di Banda Aceh Masih Duduk Rp 4 Juta

Ekonomi

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Aceh Utara, Dana Nasabah Tetap Aman

Ekonomi

Zulhas Kaji 7 Jenis Produk Impor Kena Bea Masuk 50% Hingga 200%

Ekonomi

Batas Penggunaan Kartu Pita Magnetic Bank Aceh 31 Oktober 2021

Ekonomi

Bank Aceh Dukung Penuh Digitalisasi Pembayaran Retribusi di Destinasi Wisata Banda Aceh

Ekonomi

Polresta Banda Aceh bersama Pihak Terkait Sidak Pangkalan Elpiji Bersubsidi

Ekonomi

Hiswana Migas Aceh Minta Pemprov Segera Buat Program Subsidi Tepat LPG 3 Kg