BERITA ONLINE TERVIRAL

Bupati Nagan Raya Buka Musrenbang Kecamatan Kuala Pesisir

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 13 Februari 2021 - 10:20 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Selasa, 9/2/2021.

Dalam Musrenbang tersebut ikut hadir Sekda Nagan Raya, Ir H Ardimartha, Kepala Dinas, Badan dan Kantor, para Keuchik dan aparatur gampong di daerah itu.

Bupati Nagan Raya, M Jamin Idham, mengatakan, pelaksanaan Musrenbang merupakan amanah UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Ajak Dokter Spesialis Penerima Beasiswa BRR Dedikasikan Ilmu untuk Masyarakat

Pelaksanaan Musrenbang sebagai media interaktif bagi segenap stakeholders kecamatan untuk menerapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program tahun anggaran berikutnya.

Musrenbang tingkat kecamatan merupakan lanjutan dari pelaksanaan Musrenbang gampong yang telah dilaksanakan se-Kabupaten Nagan Raya di bulan Januari lalu.

Hasil rekapitulasi dari Musrenbang gampong harus menjadi dasar dalam Musrenbang tingkat kecamatan ini, sehinga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan, kata Bupati M Jamin Idham.

Selanjutnya hasil dari Musrenbang kecamatan akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah sebagai tahapan perencanaan dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Nagan Raya tahun 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Besar Dapat Penghargaan Tercepat, dalam Penyaluran Dana Desa TA.2021

Menurutnya, tahun 2022 merupakan tindak lanjut pelaksanaan tahun kelima RPJMK Nagan Raya dan merupakan masa kerja tahun terahir periode 2017-2022.

Kami sampaikan untuk kebijakan dan program prioritas dari segi perencanaan bersifat bottom up (dari gampong ke kota), yaitu membangun dari penyerapan hasil Musrenbang kecamatan, kata bupati.

Pemerintah kabupaten Nagan Raya, lanjutnya, berkomitmen untuk mengalokasikan paling sedikit Rp 2 milyar dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2022 dalam pencapaian prioritas hasil kecamatan tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Selamatkan Rakyat dari Covid-19, Kapolri Minta Jajaran Terus Edukasi Soal Larangan Mudik

Bupati berharap kepada seluruh peserta Musrenbang kecamatan dapat memaksimalkan forum ini guna menghasilkan kegiatan prioritas kecamatan dan harus sesuai dengan kriteria pada petunjuk teknis usulan DAK atau Otsus sehinga dapat diakomodir pada rencana kerja SKPK Nagan Raya.

Dalam Musrenbang Kecamatan ini, mari kita bersama-sama membangun Nagan Raya dengan menghasilkan usulan kegiatan yang berkualitas, sesuai dengan kewenangan dan menjadi daya ungkit demi meningkatkan sumber daya manusia
yang mampu bersaing dalam upaya kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahtraan masyarakat dari berbagai sektor, ujarnya.*

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polres Aceh Timur Bergerak Cepat Amankan Seorang Agen Chip

Uncategorized

Tes Kepribadian: Kombinasi Warna Mana yang Gambarkan Kepribadianmu?

Uncategorized

Ini, Daftar Harga BBM Hari Ini di Seluruh Indonesia

Uncategorized

Polres Aceh Jaya Tangkap 11 Tersangka Pembunuhan 5 Individu Gajah

Uncategorized

Penyuplai Gabah 3 Wilayah Lain, Aceh Besar Masuki Musim Tanam

Uncategorized

Petugas Posko Penyekatan PPKM Mikro Level 4 Lambaro, Perintah 20 Sepmor Putar Balik

Uncategorized

Kapolda Aceh Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Terminal Batoh

Uncategorized

Kabaharkam Polri Lepas 111 Personel Amankan TPS Luar Negeri: Jalankan Tugas dengan Baik