Sekda Nagan Raya melantikan pejabat eselon II, III dan IV di Aula Setdakab setempat, Selasa (27/7/2021).
Pelantikan pejabat baru, diwakili Sekda Ardimartha di Aula Setdakab setempat. Pejabat dimutasi sebanyak 24 orang yang terdiri eselon II, III, dan IV.
SUKA MAKMUE – Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham kembali melakukan mutasi pejabat lingkup Pemkab, Selasa (27/7/2021).
Pelantikan pejabat baru, diwakili Sekda Ardimartha di Aula Setdakab setempat.
Pejabat dimutasi sebanyak 24 orang yang terdiri eselon II, III, dan IV.
Turut hadir pada pelantikan sejumlah kepala dinas dan asisten.
Pejabat yang dilantik antara lain, Chairul Akbar SPd sebagai Kadisbudpora, Diman Dasimun SE sebagai Kadis DPMPTSP, M Nasir TA sebagai Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia.
Berikutnya, dr Hj Cut Yuliza Sutifa sebagai Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM),
Camat Tadu Raya Bustami SPd MPd.
Sementara drg Doni Asrin pejabat lama ditarik ke Setdakab, sementara Camat Tadu Raya Tarmizi dilantik menjadi Sekretaris Distannak.
Selanjutnya, Muslim sebagai Sekretaris Disbudparpora dan Said Rizal sebagai Sekretaris Diskominfotik.
Selain direktur, juga dilantik sejumlah kepala bidang di rumah sakit setempat.
Bupati Nagan Raya mengatakan, acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan promosi dan rotasi bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemjab Nagan Raya.
“Tujuan pelantikan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan karir serta sebagai upaya melakukan penyegaran terhadap jajaran pejabat yang ada, sehingga diharapkan kedepan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal,” ungkap Sekda.
Sekda menegaskan, pejabat yang dilantik salah satu Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda yang tujuan untuk penataan manajemen rumah sakit yang lebih baik kedepan.
“Kepada seluruh pejabat yang dilantik, agar menjalankan amanah yang sudah dipercayakan oleh pimpinan untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab untuk terwujudnya tatanan pemerintahan yang lebih baik,” katanya.
Tindaklanjuti rekom DPRK
Informasi lain diperoleh Serambinews.com menjelaskan, mutasi sejumlah pejabat juga menindaklanjuti rekomendasi DPRK yang disampaikan baru-baru ini dalam rapat paripurna LPJ APBK 2020.
Sejumlah rekomendasi antara lain, evaluasi sejumlah kepala dinas yakni Kadisbudparpora, Kadis Tannnak, dan Direktur RSUD SIM setempat.(*)