BERITA ONLINE TERVIRAL

Bupati Pidie Jaya Pantau Proses Pembongkaran APK Pemilu

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 12 Februari 2024 - 19:04 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Bupati Pidie Jaya, Ir H Jailani Beuramat bersama dengan jajaran terkait, melakukan pemantauan langsung terhadap proses pembongkaran alat peraga kampanye (APK) pemilu di beberapa kecamatan.

Jajeran terkait tersebut yaitu Kapolres, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP).

Proses eksekusi APK dilakukan oleh Anggota Satpol PP setempat. Kegiatan dimulai dengan apel di halaman Markas Polsek Meureudu, kemudian tim bergerak ke lapangan menggunakan mobil pikap yang dilengkapi dengan galah dan pisau sebagai alat pembongkar.

Satu per satu baliho yang terpasang sepanjang jalan dibongkar oleh petugas. Dilaporkan bahwa proses pembongkaran tersebut berjalan dengan tertib dan lancar, dimulai dari pagi hingga jelang siang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPU Siapkan Tim Hukum Hadapi Sengketa Pemilu 2024

Bupati beserta rombongan hanya menjadi saksi dari proses pembongkaran APK sepanjang Jalan Nasional Banda Aceh – Medan, dimulai dari Kecamatan Meureudu, Trienggadeng, Panteraja, hingga Bandarbaru. Sedangkan APK yang terpasang di desa-desa dibongkar oleh petugas kecamatan setempat.

“Kami sedang melakukan pembongkaran APK di desa-desa,” ujar Teuku Saifdullah, seorang petugas.

Proses pembongkaran juga dilakukan di sepanjang Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten, hingga di pelosok desa di Kecamatan Meurahdua, Ulim, Bandardua, dan Jangkabuya. Pembongkaran diawasi oleh anggota muspika dan dilakukan oleh petugas kecamatan setempat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dugaan Pelanggaran Kode Etik, DKPP Periksa Anggota KIP Kota Langsa

Diharapkan bahwa mulai Senin (12/2), seluruh APK Pemilu yang terpasang di berbagai tempat sudah bersih.

Hingga jelang petang, anggota muspika (Danramil serta Kapolsek) bersama dengan petugas gencar menurunkan atau membongkar APK di berbagai lokasi.

Selain di pinggiran jalan, APK juga terpasang di jembatan, pepohonan, dinding bangunan, dan lainnya, bahkan ada yang dipasang di lantai dua pertokoan. Proses pembongkaran dilakukan dengan sangat hati-hati, terutama di tempat-tempat yang dianggap berbahaya seperti yang berdekatan dengan arus listrik.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Panwaslih: 15 TPS di Aceh Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Ketua Bawaslu Pidie Jaya, Fajri M Kasim mengungkapkan bahwa seharusnya mulai Minggu (11/2) semua kawasan harus bebas dari APK.

Namun, karena masih banyak yang belum dibongkar, petugas Satpol PP terpaksa harus turun ke lapangan untuk melakukan pembongkaran. Fajri menambahkan bahwa kendala yang dihadapi adalah terbatasnya petugas Bawaslu sehingga tidak semua lokasi terpantau APK tersebut.

Dengan upaya ini diharapkan proses pemilu dapat berjalan dengan lebih fair dan bersih dari pengaruh alat peraga kampanye yang dapat memengaruhi keputusan pemilih(red/InfoPublik)

Baca Juga

PEMILU

Caleg Dilarang Lakukan Praktik Politik Uang Jelang Masa Tenang

PEMILU

Panwaslih: 15 TPS di Aceh Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Panwaslih Abdya Temukan Ratusan APK Caleg Melanggar Aturan

PEMILU

Panwaslih Abdya Temukan Ratusan APK Caleg Melanggar Aturan
Diduga Hilangkan Hak Suara Pemilih, DPC PBB Simeulue Laporkan KIP ke DKPP

PEMILU

Diduga Hilangkan Hak Suara Pemilih, DPC PBB Simeulue Laporkan KIP ke DKPP

PEMILU

Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslih Pilkada Kota Banda Aceh, Ini Syaratnya

PEMILU

KPU Siapkan Tim Hukum Hadapi Sengketa Pemilu 2024

PEMILU

Ketahuan Diduga Merusak Surat Suara, Petugas KPPS di Aceh Singkil Terancam Dipidana
Pemerintah Aceh Bersama KIP dan Panwaslih Matangkan Persiapan Pemilu 2024

PEMILU

Pemerintah Aceh Bersama KIP dan Panwaslih Matangkan Persiapan Pemilu 2024