Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Butuh Rp549,39 Miliar Buat Kejar Penerimaan Pajak Rp2.189,3 T

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 9 September 2024 - 21:16 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.CO – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II, Thomas Djiwandono, mengatakan pihaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp549,39 miliar untuk mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun pada tahun anggaran 2025. Jumlah tersebut lebih tinggi dari target penerimaan pajak 2024 sebesar Rp1.988,9 triliun.

“Tren realisasi perpajakan terus meningkat, terutama setelah puncak pandemi Covid-19 pada 2020. Pada 2023 realisasi penerimaan pajak adalah Rp1.867 triliun atau 102,73 persen dari target. Adapun Tahun Anggaran 2025 target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun,” kata Thomas dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Penandatanganan Perjanjian Komitmen Kerjasama Pengembangan WKP Panas Bumi Seulawah PT. PGE Tbk dan PT. PEMA

Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan upaya optimalisasi penerimaan melalui penguatan Core Tax System atau sistem teknologi administrasi perpajakan.

Seiring dengan penguatan sistem inti perpajakan itu dibutuhkan pula penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui pengangkatan dan pelatihan jabatan fungsional (jafung), penguatan IT support dan maintenance, perbaikan proses bisnis, dan penguatan regulasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Samudra Expo 2023, Sarana Pengenalan Seni Budaya dan Produk UMKM di Aceh

“Dengan alokasi sebesar Rp549,39 miliar,” imbuh Tommy, sapaan Thomas.

Sementara itu, hingga saat ini kegiatan yang telah dilakukan Kementerian Keuangan untuk mencapai target perpajakan di tahun-tahun sebelumnya adalah melalui edukasi, kehumasan, pelayanan, pengawasan pembayaran wajib pajak, dan pengawasan pembayaran massal.

Pada saat yang sama, penguatan di bidang IT dan data, regulasi organisasi dan SDM, pengawasan dan pengendalian internal, serta kolaborasi di bidang penerimaan negara yang efektif berupa joint program antara DJP dan DJBC.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dukung Inklusi dan Literasi FKIJK Gelar Kolaborasi Cerdaskan

Kedua kolaborasi di bidang penerimaan negara yang efektif serta penguatan organisasi dan SDM misalnya melalui fungsionalisasi pegawai dan peningkatan kompetensi SDM.

“Selanjutnya perbaikan proses bisnis misalnya melalui prioritas pengawasan atas wajib pajak strategis. Kemudian ada penguatan IT dan data misalnya melalui pengumpulan data ILAP. Terakhir penguatan regulasi di bidang ekonomi, penerimaan dan kemudahan investasi,” pungkas Tommy..(red/tirto)

Baca Juga

Ekonomi

Usai Gedung BSI, Wapres Tinjau Showcase Desa Binaan dan UMKM BSI

Ekonomi

Peserta Pelatihan Kriya Kasab Aceh Besar Hasilkan Karya Layak Pasar

Ekonomi

Hadiri Yudisium Mahasiswa FEBI UIN Ar-Raniry, Kepala BI Perwakilan Aceh Sampaikan Orasi Ilmiah
OJK Catat Total Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp66,7 Triliun

Ekonomi

OJK Catat Total Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp66,7 Triliun

Daerah

Direktur Bisnis Bob Rinaldi Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh

Ekonomi

Ironi Impor Produk Olahan di Tengah Produksi Telur yang Surplus

Ekonomi

Bank Aceh Kembali Dipercaya Salurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024

Ekonomi

KemekopUKM Gandeng Bank Aceh Syariah Percepat Penyaluran KUR Klaster