Headline Berita Hari Ini

Home / PEMILU

Jumat, 9 Februari 2024 - 14:48 WIB

Caleg Dilarang Lakukan Praktik Politik Uang Jelang Masa Tenang

0:00

FANEWS.ID – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Kota Langsa, Provinsi Aceh, Marida Fitriani, mengingatkan seluruh calon legislatif Pemilu 2024 tidak melakukan praktik politik uang “money politik” menjelang masa tenang.

“Menjelang masa tenang Pemilu 2024 yang akan berlangsung selama tiga hari atau mulai tanggal 11 sampai 13 Februari 2024 mendatang, jangan ada caleg peserta Pemilu 2024 yang melakukan politik uang maupun tindak pelanggaran Pemilu yang lainnya,” tegas Fitri, sapaan akrab anggota Bawaslu Kota Langsa saat di temui di sekretariat Bawaslu Kota Langsa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP Nagan Raya Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Menurutnya, larangan melakukan tindak pelanggaran Pemilu oleh caleg adalah dalam rangka mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil serta menjaga stabilitas pemilu berjalan aman, tertib dan lancar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Aceh Tamiang tak Niat Hambat Agenda Pemilu

“Politik uang yang terjadi akan mencederai dan memberikan dampak buruk bagi demokrasi kita” ucap Fitri.

Dijelaskannya, selama masa kampanye sampai dengan Senin (5/2/2024) Bawaslu Kota Langsa mencatat 181 titik lokasi kampanye yang berhasil diawasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP Bener Meriah Terima 582.600 Surat Suara Pemilu 2024

Fitri mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk organisasi masyarakat dan mahasiswa agar ikut berperan dalam membantu pengawasan pemilu, karena sebagaimana diketahui jumlah petugas Bawaslu mulai dari tingkat kabupaten sampai desa jumlahnya cukup terbatas. (red/InfoPublik)

Baca Juga

PEMILU

GeRAK Aceh Rekomendasi Bawaslu Agar Tindak Lanjut Kasus Pelanggaran Pemilu di Pijay
Pj Bupati Bener Meriah Minta Masyarakatnya Tidak Golput

PEMILU

Pj Bupati Bener Meriah Minta Masyarakatnya Tidak Golput

PEMILU

Seorang Anggota KPPS di Bener Meriah Meninggal Dunia

PEMILU

Panwaslih Aceh Gelar Sidang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Acara Cepat

PEMILU

KIP Nagan Raya Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

PEMILU

Bawaslu Waspadai Politik Uang di Masa Tenang Pemilu 2024

PEMILU

Bawaslu Memastikan Pelaksanaan PSU Berjalan Sesuai Prosedur di Pidie Jaya

PEMILU

Ada Dugaan Pengelambungan Suara di Dapil III Blang Mangat-Lhokseumawe