BERITA ONLINE TERVIRAL

Caleg Dilarang Lakukan Praktik Politik Uang Jelang Masa Tenang

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 9 Februari 2024 - 14:48 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Kota Langsa, Provinsi Aceh, Marida Fitriani, mengingatkan seluruh calon legislatif Pemilu 2024 tidak melakukan praktik politik uang “money politik” menjelang masa tenang.

“Menjelang masa tenang Pemilu 2024 yang akan berlangsung selama tiga hari atau mulai tanggal 11 sampai 13 Februari 2024 mendatang, jangan ada caleg peserta Pemilu 2024 yang melakukan politik uang maupun tindak pelanggaran Pemilu yang lainnya,” tegas Fitri, sapaan akrab anggota Bawaslu Kota Langsa saat di temui di sekretariat Bawaslu Kota Langsa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Banyak Caleg di Aceh Ngutang Biaya Cetak Baliho

Menurutnya, larangan melakukan tindak pelanggaran Pemilu oleh caleg adalah dalam rangka mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil serta menjaga stabilitas pemilu berjalan aman, tertib dan lancar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP Pidie Temukan 90 Surat Suara Pemilu 2024 Rusak

“Politik uang yang terjadi akan mencederai dan memberikan dampak buruk bagi demokrasi kita” ucap Fitri.

Dijelaskannya, selama masa kampanye sampai dengan Senin (5/2/2024) Bawaslu Kota Langsa mencatat 181 titik lokasi kampanye yang berhasil diawasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPU Tetapkan Hari Pemungutan Suara di TPS Luar Negeri

Fitri mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk organisasi masyarakat dan mahasiswa agar ikut berperan dalam membantu pengawasan pemilu, karena sebagaimana diketahui jumlah petugas Bawaslu mulai dari tingkat kabupaten sampai desa jumlahnya cukup terbatas. (red/InfoPublik)

Baca Juga

PEMILU

Empat Caleg DPD RI Peraih Suara Terbanyak di Aceh Singkil

PEMILU

KPU Siapkan Tim Hukum Hadapi Sengketa Pemilu 2024
Pj Bupati Syakir Pantau Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

PEMILU

Pj Bupati Syakir Pantau Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

PEMILU

KIP Nagan Raya Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

PEMILU

Komisioner Panwaslih Pilkada Bener Meriah Dilantik, Surahman Didapuk Jadi Ketua

PEMILU

Bawaslu Waspadai Politik Uang di Masa Tenang Pemilu 2024

PEMILU

RKB Aceh Siapkan Strategi Jitu untuk Berburu Suara Anak Muda Menuju Pemenangan Prabowo-Gibran 

PEMILU

TPN Desak KPU Jelaskan Penyebab Kesalahan Rekapitulasi Sirekap