FANEWS.ID – Camat Kuala Baru, Mansurdin, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk menyediakan atau memberikan kendaraan dinas, baik itu roda dua maupun roda empat. Pasalnya setelah dilantik pada 16 Juli 2022 lalu sampai hari ini, dia mengaku masih menggunakan kendaraan pribadi.
“Sudah dua tahun menjabat sebagai Camat Kuala Baru, kami belum pernah mendapatkan bantuan kendaraan tersebut,” kata Camat Kuala Baru, Aceh Singkil, Mansurdin, Rabu (26/6).
Mansurdin mengatakan kendaraan dinas yang sebelumnya dipergunakan pejabat lama, Camat Zuardin, sudah uzur dan tidak bisa dipergunakan lagi karena rusak berat.
Begitupun dengan kendaraan mobil dinas yang sempat dipinjamkan pada waktu kunjungan kerja Pj Gubernur Ahmad Marzuki ke Aceh Singkil pada 2023 lalu. Namun, setelah kunjungan selesai, kendaraan dinas itu ditarik kembali.
Padahal kata Mansurdin, kondisi jalan yang ditempuh untuk ke kantor melalui Desa Kilangan dan Kayu Menang saat ini penuh bebatuan dan digenangi pasang air laut.
“Keluhan ini sudah sering kami sampaikan kepada Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Kabupaten Aceh Singkil, baik secara lisan, maupun tulisan. Namun, dinas terkait menyuruh pihak kecamatan untuk menganggarkan sendiri, tetapi Kecamatan Kuala Baru tidak memiliki anggaran untuk itu,” tuturnya.
Dia berharap pemerintah kabupaten menaruh perhatian khusus kepada mereka demi kelancaran operasional Kecamatan Kuala Baru, seperti camat-camat lainnya.
“Semoga ada perhatian khusus lah, kami butuh juga difasilitasi kenderaan dinas seperti camat-camat lainnya,” pungkasnya. (red/habaaceh)