Memiliki kendaraan terutama mobil tentunya harus memperhatikan banyak hal. Mobil yang dipakai setiap hari harus dirawat dengan baik dan setiap perawatan yang dilakukan tentu butuh uang. Bukan hanya perawatan, ternyata masih ada hal lainnya yang juga harus diperhatikan yaitu asuransi. Fungsi dari asuransi adalah untuk melindungi mobil jika memang terjadi hal-hal yang diinginkan mulai dari kerusakan hingga kehilangan unit kendaraan. Setelah asuransi, lalu apakah ada lagi yang harus diperhatikan dan tidak boleh diabaikan? jawabannya ada yaitu pajak tahunan.
Bicara tentang pajak, tentunya setiap orang yang memiliki mobil harus membayar pajak tahunan di Samsat terdekat. Setiap orang yang taat pajak tentunya akan terhindar dari sanksi atau denda pajak. Denda ini akan diberikan kepada orang-orang yang telat membayar pajak. Makanya untuk menghindari hal tersebut, ada baiknya untuk membayar pajak tepat pada waktunya. Bagi orang-orang yang baru mau beli mobil bekas juga tentunya harus mengetahui cara membayar pajak tahunan. Jika belum, maka bisa membaca penjelasannya dibawah ini dengan lengkap.
Syarat pajak tahunan
Untuk bisa membayar pajak maka harus ada syarat yang terlebih dahulu harus dipenuhi dan tidak boleh ada yang terlupakan. Mulai dari STNK asli beserta salinan, BPKB asli beserta salinan, KTP asli beserta salinan, surat kuasa jika memang diurus oleh orang lain, dan formulir yang didapat langsung ketika mengunjungi Samsat. Tidak banyak syarat yang diperlukan dan hanya membutuhkan dokumen yang disebutkan sebelumnya. Setelah lengkap persyaratannya maka bisa langsung membawanya ke Samsat terdekat sesuai dengan domisili.
Cara membayar pajak tahunan
Setelah semua berkas lengkap dan sudah datang ke Samsat, maka harus mengikuti aturan yang berlaku di Samsat. Berikut ini akan dijelaskan langkah-langkah atau prosedur untuk membayar pajak tahunan:
- Isi formulir untuk perpanjangan STNK yang didapat dari loket.
- Selanjutnya ambil nomor antrian dan siapkan berkas untuk nantinya diberikan kepada petugas beserta formulir yang telah diisi. Dokumen yang dibutuhkan adalah yang sudah disebutkan sebelumnya.
- Setelah dokumen diserahkan dan dicek maka pemohon akan mendapatkan slip pembayaran STNK yang baru.
- Lalu bayarkan di loket pembayaran dan akan langsung mendapatkan bukti pelunasan yang harus disimpan dan jangan sampai hilang.
- Berikutnya adalah menunggu panggilan untuk pengesahan sekaligus penerbitan STNK yang baru di area loket pengeluaran STNK.
- Kemudian tunggu sebentar dan akan dipanggil nama untuk menerima STNK yang baru.
Itulah syarat dan cara mengurus pajak tahunan dengan datang langsung ke Samsat. Sama halnya dengan STNK, dokumen SIM juga perlu diperpanjang tetapi waktunya adalah 5 tahun sekali. Untuk syarat perpanjang SIM dengan STNK tentu berbeda makanya penting untuk mengetahui perbedaannya. Setelah SIM diperpanjang dan ingin mendapatkan STNK maka harus membeli mobil dahulu di platform mobbi. Ada banyak pilihan mobil bekas termasuk yang baru keluar beberapa tahun yang lalu. Jadi platform ini pernah memiliki nama di awal peluncurannya yaitu mo88i tetapi sekarang sudah diubah dengan mobbi yang sudah dikenal banyak orang.