Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
KABAR BERITA TERVIRAL NEWS

Cegah Adanya Permainan, Bareskrim Selidiki Lokasi Karantina PPLN

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 4 Februari 2022 - 09:15 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi karantina bagi para WNA dan WNI yang menjadi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, proses penyelidikan dengan terjun langsung ke lokasi tersebut bertujuan untuk mencegah dan memastikan tidak adanya permainan karantina terhadap PPLN.

“Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dilokasi hotel repatriasi total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/2).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga Mohon Maaf Sebelum Tinggalkan Polda NTT

Dedi menekankan, apabila dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidana, maka pihaknya tidak segan dan ragu untuk meningkatkan ke tahap penyidikan. Hal itu untuk menjerat para tersangka atau pelaku tindak pidana, apabila sudah adanya bukti permulaan yang cukup.

“Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan dari hulu sampai hilir. Sebagaimana diatur dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Propokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19),” ujar Dedi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolri ke Jajaran TNI-Polri: Keberhasilan PON Bawa Kehormatan Bangsa

Menurut Dedi, dari hasil koordinasi dan interview sementara, sejauh ini secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan.

“Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam,” ucap Dedi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolres Simalungun Selesaikan 64 Perkara Pencurian Sawit Melalui Restorative Justice

Disisi lain, kata Dedi, tim Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terkait data manifest penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, baik WNA maupun WNI dan PHRI.

Kemudian, Bareskrim Polri juga akan meminta data subyek yang melaksananakan karantina dimasing-masing lokasi karantina, seperti jumlah, identitas, dan nomor telepon.

“Melakukan tracing melalui checkpost subyek yang melaksanakan karantina,” tutup Dedi.

Baca Juga

Polri

Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal
polisi tangkap bandar narkoba 30kg ganja disita

Hukrim

Polisi Tangkap Bandar Narkoba, 30 Kg Ganja Disita

News

Razia Kendaraan Besar-besaran Berlaku Hari Ini

Polri

Silaturahmi Tim ONCS ke Kediaman Habib Umar, Upaya Cooling System bersama Ulama

Polri

HUT ke-76 TNI, Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Mutlak Sebagai Kekuatan Strategis Hadapi Tantangan

Polri

Kapolri Ingatkan Tugas Berat Jelang Tahun Politik

Daerah

Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga Mohon Maaf Sebelum Tinggalkan Polda NTT

News

Polda Aceh Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Berkebutuhan Khusus