BERITA ONLINE TERVIRAL

Cegah Karhutla Polsek Bintang Gencarkan Sosialisasi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 3 Agustus 2023 - 06:30 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Cegah kebakaran hutan dan lahan, Polsek Bintang Polres Aceh Tengah Gencarkan Sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membakar hutan dan lahan, dilaksanakan oleh personel Polsek Bintang, Rabu (2/8/2023).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Bintang Iptu Karya, mengatakan kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan maklumat Kapolda Aceh Nomor: MAK-01/VII/2023 tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tembak Mahasiswa Pakai Senapan Angin, Satu Warga Kota Lhokseumawe Ditangkap

Maklumat tersebut berisi penegasan tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan termasuk di wilayah hukum Polsek Bintang, Polres Aceh Tengah, Polda Aceh.

Kapolsek Bintang mengatakan spanduk stop karhutla dipasang di beberapa titik rawan karhutla di wilayah hukum Polsek Bintang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Janji Beras Impor Keluar Hanya Saat Kondisi Darurat

Spanduk tersebut selain mencantumkan tulisan stop membakar hutan dan lahan juga ancaman sanksi terhadap pelakunya.

Dikatakan Iptu Karya, larangan membakar hutan dan lahan sesuai UU RI No. 8 tahun 1981 tentang KUHP, UU RI No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan, UU RI No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan UU RI No. 39 tahun 2014 tentang perkebunan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak sepuluh miliar Rupiah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pendataan Tenaga Honorer hingga 31 Oktober, Ini Cara Daftarnya

“Mudah mudahan dengan disosialisasikan maklumat Kapolda Aceh dan adanya spanduk peringatan termasuk sosialisasi terus menerus yang kita lakukan, bisa diindahkan oleh masyarakat dan wilayah kita bebas dari pembakaran hutan dan lahan,” terang Iptu Karya. .(*)

sumber: InfoPublik

Baca Juga

BBM Mahal Jadi Salah Satu Pemicu Kenaikan Harga Beras

Ekonomi

BBM Mahal Jadi Salah Satu Pemicu Kenaikan Harga Beras

Polda Aceh

Kadivhumas Polri Berangkatkan 15 Orang Ibadah Umroh dalam Rangka Hari Jadi ke-72 Humas Polri

Polda Aceh

Komunitas BG Skin Berbagi Dirikan Rumah Makan Gratis Tanpa Syarat, Siapkan 500 Porsi Per Hari

News

Penjabat Gubernur Kukuhkan Paskibra Aceh 2023
KPU Terkesan Lepas Tangan Ketika Gaji Pantarlih Telat Cair

Nasional

KPU Terkesan Lepas Tangan Ketika Gaji Pantarlih Telat Cair

News

Mahasiswa KKN USK Motivasi Anak Warga dengan Prototipe Robot Pengepel

Daerah

FJA Dukung Brigjen Pol Syamsul Bahri Jadi Wakapolda Aceh

Ekonomi

Menteri Teten Targetkan 10 UMKM Bisa IPO di Bursa sampai 2024