BERITA ONLINE TERVIRAL

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Sipir dan WBP Rutan Jantho di Tes Urine

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 22 Mei 2021 - 14:39 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Sampel urine dari petugas dan WBP rutan Jantho untuk di Tes Narkoba. Foto: Ist

 

Banda Aceh | Sebanyak 57 orang petugas Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho dan 35 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diambil sampel urine oleh petugas Pusat Kesehatanan Masyarakat (Puskesmas) Kota Jantho, di Aula Rutan setempat, Sabtu pagi (22/5).

Seluruh sampel urine yang diambil dan diuji tercatat negative zat adiktif atau narkoba.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakil Menteri ATR/BPN, Melakukan Silaturrahmi Dengan Petani dan Peternak Aceh Besar

Kepala Rutan kelas II B Jantho, Ir. Bambang Waluyo, kepada media ini mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pencegahan dini penyalahgunaan narkoba baik oleh para petugas sipir maupun Warga binaan yang ada di Rutan Jantho.

Untuk pengambilan sampel urine, lanjut Bambang, petugas seluruhnya dan tidak terkecuali, sedangkan untuk Warga binaan yang saat ini tercatat capai 400 orang lebih, dipilih secara acak sebanyak 35 orang WBP dari jumlah WBP yang ada.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Baitul Mal Aceh Buka Pendaftaran Beasiswa Penyusunan Tugas Akhir

Pelaksaan Tes urine tersebut ditangani oleh petugas kesehatan dan penguji dari Puskesmas Kota Jantho dengan hasil negative.

“Untuk menciptakan suasana yang tertib dan kondusif saya selaku Karutan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya penyalah gunaan Narkoba oleh petugas maupun warga binaan pemasyarakatan di lingkungan Rutan Jantho, maka tes urine ini kita gelar,Alhamdulillah semuanya negative,” kata Bambang Waluyo.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Daftar Negara yang Tidak Mengakui Kemerdekaan Palestina

Ia menegaskan, bahwa tidak akan pilih kasih dalam hal tersebut (narkoba) bila saja ada yang terdeteksi positif.

“Kita tidak akan tolerir bila ada petugas yang terbukti terkontaminasi dengan narkoba, demikian halnya dengan WBP juga akan kita tindaklanjut secara hukum,” demikian tegasnya. (Ril)

Baca Juga

Uncategorized

Sekda Aceh Minta DLHK Susun Strategi Pelestarian Hutan dan Lingkungan Hidup

Uncategorized

Ombudsman Aceh beri Penghargaan untuk Komunitas Cet Langet dan ERPA

Uncategorized

Kali Ini, Sekda Ikut Dzikir dan Do’a dari Lambung Kapal Aceh Hebat 1

Uncategorized

Penyidik Ditreskrimsus Kirimkan Berkas Perkara Toko Emas ke Kejati

Uncategorized

Pengawas dan Kepala Sekolah (SMA, SMK, PKLK SLB) Paparkan Buku Kerja Tahun 2021

Uncategorized

Musim Penghujan Tiba, Anggota Satgas TMMD 110 Himbau Warga Waspada Bencana Banjir

Uncategorized

Wakapolda Aceh Pimpin Syukuran Hari Lalulintas Bhayangkara Ke 65

Uncategorized

“Alhamdulillah” Hari Ini 2.948 Orang Divaksin, Total 36.962