BERITA ONLINE TERVIRAL

“Cegah Stunting, Orang Tua Harus Rajin Pantau Tumbuh Kembang Anak

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 21 Juli 2023 - 17:22 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ilustrasi Penimbangan Balita di Posyandu

(BANDA ACEH) – Para orangtua di Aceh yang memiliki bayi atau anak usia di bawah lima tahun (balita) harus bekerja ekstra. Masih tingginya angka stunting di Aceh harusnya membuat mereka waspada, Jangan-jangan si kecil terganggu tumbuh kembangnya.

Itu sebab disarankan secara berkala membawa si bayi ke fasilitas kesehatan (Faskes), seperti pos pelayanan terpadu (posyandu), rumah sakit (RS), dan klinik bidan.

Hal itu mutlak dilakukan agar tumbuh kembang dan kesehatan anak terpantau.

Pada Faskes tersebut, biasanya tenaga kesehatan (nakes) melakukan sejumlah aktivitas, mulai dari mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala.

Ketiga hal tersebut idealnya mengalami perubahan pesat pada periode emas pertumbuhan anak. Oleh karena itu, hasil pemantauan tersebut dijadikan sebagai tolok ukur untuk mengetahui apakah anak bertumbuh sesuai dengan usianya.

Melalui pengukuran tersebut, nakes dan orangtua & dapat mengetahui apakah si buah hati mengalami masalah tumbuh kembang dan kesehatan, seperti malnutrisi atau bahkan stunting.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Meningkat, Orang Tua Diminta Waspada

Dalam laman Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dijelaskan, indikator berat badan dan tinggi badan dapat menentukan status gizi anak, mulai dari obesitas, gizi lebih, gizi baik, gizi kurang, dan gizi buruk.

Sementara, indikator tinggi badan yang dibandingkan dengan usia dan jenis kelamin menunjukkan apakah tinggi anak masuk kategori normal, pendek, atau sangat pendek.

Oleh karena itu, pemantauan tumbuh kembang untuk bayi (0-12 bulan) dianjurkan dilakukan setiap bulan. Adapun anak usia 12 sampai 24 bulan dianjurkan pemeriksaan tiap 3 bulan, dan anak usia 24 bulan sampai 72 bulan dianjurkan tiap 6 bulan.

Dijelaskan pula semua anak umur 0-6 tahun dapat melakukan pemantauan pertumbuhan di tingkat puskesmas. Sementara, bayi dan anak yang memiliki risiko tinggi sebaiknya di dokter anak di rumah sakit.

Untuk diketahui, bayi “risiko tinggi’ adalah bayi-bayi yang mempunyai riwayat lahir kurang bulan, berat lahir rendah, bayi baru lahir yang mengalami infeksi, penurunan kadar gula darah, sindrom sesak napas, atau kejang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Terima 200.280 Dosis Vaksin Covid-19

Untuk memantau kesehatan anak dianjurkan dilakukan di Faskes. Setidaknya, ada dua alasan mengapa anak wajib diperiksakan di pala pusat layanan kesehatan yang mumpuni.

Pertama, pemantauan pertumbuhan anak di Faskes sudah mengacu pada standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala.

Saat di rumah, orangtua biasanya hanya mengukur pertumbuhan tinggi badan dan berat badan.

Sementara, pengukuran lingkar kepala seringkali luput dari pemantauan. Padahal, hal ini juga termasuk dalam salah satu indikator gizi seorang anak.

Adapun pengukuran lingkar kepala dilakukan setiap tiga bulan sampai anak memasuki usia satu tahun, dan setiap 6 bulan sampai usia anak 6 tahun.

Berdasarkan pengukuran tersebut, lingkar kepala dapat dibagi menjadi normal, kecil (mikrosafali), dan besar (makrosefali).

Lingkar kepala yang kecil ataupun besar dapat disebabkan gangguan pertumbuhan otak.

Baca Juga Artikel Beritanya:  SeGeRa Ke RS Untuk Cegah Faktor Risiko Stroke

Kedua, proses pemantauan pertumbuhan anak di Faskes dilakukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang ahli di bidang kesehatan.

Hasil pemeriksaan akan dicatat pada Kartu Menuju Sehat (KMS).

Sebagai informasi, KMS memuat kurva pertumbuhan anak berdasarkan jenis kelamin, umur berat badan, serta tinggi badan dan lingkar kepalanya.

Normal atau tidaknya pertumbuhan anak dapat diketahui hanya dengan melihat trend grafik atau kurva yang terdapat pada KMS.

Dengan begitu, status pertumbuhan dan kesehatan anak dapat terdeteksi sedini mungkin, jika si kecil memiliki status gizi buruk atau mengkhawatirkan.

Hal itu guna menghindarkan anak dari risiko terkena gangguan gizi atau stunting.

Adapun keuntungan lain memeriksakan kesehatan anak di Faskes adalah tersedianya fasilitas tambahan, seperti imunisasi, pemberian vitamin, pemeriksaan kesehatan, dan stimulasi pertumbuhan. Dengan begitu, pemeriksaan fisik buah hati menjadi lebih optimal.”

Sumber: Dinkes Aceh

FA News

Baca Juga

Kesehatan

RSUDZA Edukasi Pasein dan Keluarga Tentang Hepatitis

Kesehatan

Direktur RSJ Aceh Ingatkan ASN RSJ Aceh Agar Netral di Pemilu 2024

Kesehatan

Jagalah Jantungmu Untuk Hidup Lebih Sehat

Kesehatan

Vaksinasi Covid-19 Terus Dipacu, Total Sudah Mencapai 77.042

Kesehatan

Stroke Dapat Dicegah, Kenali Faktor Risiko dan Gejalanya di Masa Pendami Covid 19

Kesehatan

Hari Ini, 235 Orang Ikut Vaksin Covid-19 di Gedung BACH

Kesehatan

BPOM Aceh Pasang Poster Imbauan Bahaya Boraks di Sejumlah Pasar Retail Pangan

Kesehatan

Asupan Gizi Teratur, Walkot : Stunting Turun 1,42 Persen Di Langsa