BERITA ONLINE TERVIRAL

Polsek Banda Sakti Ciduk Penjual Narkotika dan Sita Puluhan Paket Sabu

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 14 Oktober 2023 - 19:31 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti menciduk seorang tersangka penjual Narkotika di Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Sabtu (14/10/2023) sekira pukul 03.00 WIB. Selain itu, polisi juga menyita puluhan paket sabu – sabu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni MA (27) warga Kecamatan Banda Sakti. “Penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polres Pidie Jaya Polda Aceh,Tetapkan IS Oknum Geucik Sebagai TSK,Kasus Penganiayaan,Wartawan Media CNN Indonesia

Kronologisnya, kata Ipda Arizal, saat itu personel yang dipimpin langsung kapolsek Banda Sakti sedang melaksanakan patroli rutin antisipasi gangguan Kamtibmas. Kemudian, mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria yang kerap melakukan jual – beli Narkotika di kawasan Pusong Baru.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polantas Aceh Hadir:Ungkap Kasus Tabrak Lari,Satlantas Polres Bireuen Tangkap Pelaku Tabrak Lari Jenis Dump Truck Setelah Buron Seminggu

“Berdasarkan informasi itu, kita langsung bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk tersangka MA. Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka, kita menemukan 72 paket kecil sabu – sabu dengan berat total 15,75 gram, uang tunai Rp329 ribu,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kejagung Tangkap Jaksa Gadungan yang Tipu Warga hingga Rp4,6 M

Untuk penyelidikan lebih lanjut, sebut Ipda Arizal, tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Banda Sakti. “Tersangka dijerat Pasal 112 Jo Pasal 114 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya.

 

FA News

Baca Juga

Headline

Ini Isi Vonis Marwadi Yusuf,dalam Kasus Korupsi Insentif Pajak,Penerangan Jalan Lhokseumawe

Hukrim

Judi Online Juga Sasar Anak, Pembentukan Satgas Sudah Ditunggu

Hukrim

Anggota DPRD Tewas di Kamar Mandi Hotel

Daerah

Bener Meriah Tanpa Geng Motor, Deklarasi Pembubaran Menjadi Titik Balik bagi Generasi Muda
Polisi Tangkap Suami Cut Intan Nabila terkait Kasus KDRT

Hukrim

Polisi Tangkap Suami Cut Intan Nabila terkait Kasus KDRT

Hukrim

Waspada Oli Motor Palsu
(TPNPB-OPM) ancam akan tembak Philip Mehrtens, pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru yang disandera sejak 7 Februari 2023.

Hukrim

TPNPB-OPM Ancam Tembak Philip Mehrtens Jika Tak Segera Negosiasi

Hukrim

Modus Pengiriman Ganja Kering Via Paket Pengiriman Berdalih Sparepart, Pelaku Diamankan  Polisi